Tanam Sepuluh Ribu Pohon, IPDKM : Upaya Penghijauan Hutan Adat Kabupaten Mempawah
Ketua IPDKM Mempawah, Adrianus, mengatakan bahwa pada hari ini para pemuda yang tergabung dalam IPDKM mengambil tema gerakan penghijauan hutan adat ya
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ikatan Pemuda Dayak Kabupaten Mempawah (IPDKM) berinisiasi melakukan penghijauan hutan adat dengan mencanangkan menanam sepuluh ribu pokok pohon.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Anjongan Dalam, Kecamatan Anjongan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa 29 Juni 2021.
Kegiatan tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, dan stakeholder terkait lainnya.
Ketua IPDKM Mempawah, Adrianus, mengatakan bahwa pada hari ini para pemuda yang tergabung dalam IPDKM mengambil tema gerakan penghijauan hutan adat yang ada di Kabupaten Mempawah.
"Adapun bibit pohon yang ditanam yakni durian, petai, jengkol, mahoni, dan sengon," katanya.
• Hadiri Penanaman Sepuluh Ribu Pohon di Anjongan, Bupati Erlina Minta Seluruh Masyarakat Menjaga Alam
Dikatakan Adrianus, pada hari ini ditanam beberapa bibit secara simbolis, yang nantinya sisanya akan diserahkan kepada DAD yang ada di sembilan Kecamatan.
"Karena di saat pandemi Covid-19 saat ini untuk menghindari kerumunan, maka kita tanam secara simbolis. Setelah itu dari ketua DAD nantinya akan membagikan kepada Desa dan akan ditanam serta semuanya akan kembali kepada masyarakat," jelasnya.
Dirinya juga bersyukur atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada hari ini karena telah berjalan dengan baik dan lancar.
"Tentunya kegiatan ini juga atas kerjasama semua pihak. Semoga sinergisitas ini tetap bisa terjalin," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)