Jalan Protokol Serindang Tebas Amblas, Saat Ini Hanya Bisa Dilintasi Kendaraan Roda 2

Akibat kejadian itu, jalan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Dan untuk sementara tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Anggota Polsek Tebas, Polres Sambas saat memantau lokasi amblasnya jalan raya Serindang, di RT 08/Rw 04, Dusun Rimbun, Desa Serindang, Kecamatan Tebas. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Jalan raya Serindang, yang menjadi jalan protokol penghubung Desa Serindang, Kecamatan Tebas dengan beberapa Desa lainnya Senin siang kemarin tiba-tiba amblas.

Amblasnya jalan tersebut terjadi di sekitar RT 08/Rw 04, Dusun Rimbun, Desa Serindang, Kecamatan Tebas. Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB, siang kemarin.

Kapolsek Tebas, Iptu Ambril saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, mereka di Polsek Tebas juga sudah menurunkan anggota untuk memantau kondisi jalan itu.

"Iya, anggota kemarin sudah cek TKP," ujarnya, Selasa 29 Juni 2021.

Akibat kejadian itu, jalan hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Dan untuk sementara tidak bisa dilewati oleh kendaraan roda empat.

Cegah Penyebaran Covid-19, Personel Polsek Sambas Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Mapolsek

Kerusakan jalan itu juga sangat mengkhawatirkan dan bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas baik itu roda dua ataupun roda empat.

"Hari ini kami dengan Forkopimcam turun lansung untuk memantau lokasi," tuturnya.

Sementara itu, untuk penyebab dari amblasnya jalan raya tersebut belum diketahui secara pasti. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved