Jadwal Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Lengkap dengan Alur Pendaftaran
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 termuat dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya merilis jadwal seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
Informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 termuat dalam surat bernomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.
Dalam surat itu dinyatakan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka pada Rabu 30 Juni 2021.
Adapun pengumuman hasil seleksi administrasi akan disampaikan pada 28 hingga 29 Juli 2021.
• MASA Sanggah CPNS Hanya 1 Kali, Cara Mengajukan Sanggahan Melalui Online, Ikuti Petunjuk Ini!
Selanjutnya, peserta mempunya waktu untuk menyanggah hasil seleksi administrasi mulai 30 Juli hingga 1 Agustus 2021.
Setelah itu, giliran panitia menjawab sanggah mulai 30 Juli sampai 8 Agustus 2021
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengacu surat tersebut.
BKN sebelumnya telah mengumumkan jumlah kuota CASN 2021, yaitu 707.622 formasi yang terdiri atas formasi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru.
PPPK Guru mendapat kuota formasi terbesar dengan 531.076, kemudian PPPK Non-Guru 20.960, dan formasi untuk CPNS sebenyak 80.961.
• INFO Pendaftaran CPNS Kota Singkawang 2021, Ini Formasi dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021
Jadwal Penerimaan CPNS 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021