Tips Kesehatan
Ini Jenis Obat Terapi Covid-19 Rekomendasi WHO, Ada Indikasi Kuat Hingga Bersyarat
Ada beberapa jenis obat terapi Covid-19 yang disarankan WHO, terdiri dari obat rekomendasi kuat hingga rekomendasi bersyarat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Obat Covid-19 sampai saat ini masih terus dilakukan dan dicari oleh para peneliti.
Hingga kini belum ada obat Covid-19 untuk mengobati penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus corona.
Namun, WHO telah memberi beberapa rekomendasi obat untuk terapi pasien Covid-19.
Covid-19 adalah penyakit baru yang dihadapi masyarakat dunia.
Penularan virus corona SARS-CoV-2 penyebab penyakit ini juga kian masif, sementara vaksin yang ada juga masih terus diberikan.
[Update Berita Lainnya Disini]
• Pemkot Pontianak Terima Batuan Obat Invermectin dari HKTI, Bahasan: Prioritas yang Terpapar Covid-19
Angka kesakitan di dunia juga terus meningkat, tak terkecuali di Indonesia.
Berbagai daerah mulai menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang nyaris melumpuhkan sistem kesehatan setempat.
Di tengah peningkatan kasus positif Covid-19, pengobatan atau obat yang diberikan juga belum secara spesifik menargetkan penyakit ini.
Belum ada obat khusus untuk Covid-19, namun ada beberapa jenis obat yang diberikan sebagai terapi pengobatan untuk pasien Covid-19 yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebelumnya, WHO memberikan beberapa rekomendasi tentang penggunaan terapi pengobatan bagi pasien Covid-19.
• Donald Trump Siap Minum Obat Covid-19 yang Saat Ini Dibuat oleh Ilmuwan Amerika Serikat
Sebab, Covid-19 sebagai penyakit baru, belum ada obat spesifik yang tersedia.
Lantas, apa saja obat untuk pasien Covid-19 yang direkomendasikan WHO?
Ada beberapa jenis obat terapi Covid-19 yang disarankan WHO, terdiri dari obat rekomendasi kuat hingga rekomendasi bersyarat.
1. Obat kortikosteroid
Obat untuk pasien Covid-19 ini adalah salah satu rekomendasi kuat dari WHO. Salah satu obat kortikosteroid ini adalah dexamethasone atau deksametason.