Fmotm jakarta.go.id Login Link FMOTM DKI Jakarta dan Cara Cek Status Pendaftaran FMOTM 2021

Berdasarkan pemberitahuan di layar Pop Up fmotm.jakarta.go.id , para pendaftar dimohon untuk memastikan kembali data yang diinput sudah benar.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
fmotm.jakarta.go.id
Ilustrasi cek status pendaftaran FMOTM 2021. 

1. Buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Lalu, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar wajib mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi utnuk akun FMOTM.

3. Setelah  membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu, masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Terakhir, klik 'Simpan'.

Kemudian akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku pada setiap pendaftar.

Diinformasikan juga bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftar beberapa rumah tangga.

Jika saat mendaftar Anda mengalami kendala, segera datang ke kelurahan sesuai dengan domisili, dengan membawa dokumen pribadi seperti:

- KTP

- KK Asli

- Surat Pengantar RT/RW (khusus warga KTP non DKI).

Timeline Pendaftaran FMOTM:

> Setelah selesai mendaftar, sistem FMOTM akan melakukan pemadanan data dengan Dukcapil dan Bapenda, pada Minggu pertama dan kedua pada bulan Juli 2021.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved