Apakah Listrik Gratis Masih Ada ? Ikuti Cara Klaim Stimulus Listrik 450 dan 900 Bulan Ini

Pelanggan tidak perlu melakukan klaim untuk mendapatkan litrik gratis dari Subsidi PLN.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id / web pln
Ilustrasi - PLN Gratis 2021 masih ada 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program stimulus banyak dikucurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat di masa pandemi.

Bagaimana dengan stimulus listrik apakah masih ada sampai sekarang ?

Stimulus listrik hingga hari ini masih berlanjut dari pemerintah.

Hanya saja untuk penyalurannya terdapat sejumlah perbuahan.

Stimulus berupa diskon kepada pelanggan penerima subsidi 450 Va dan 900.

Pelanggan tidak perlu melakukan klaim untuk mendapatkan litrik gratis dari Subsidi PLN.

(update info seputar stimulus pln)

Baca juga: Tak Lewatkan Kesempatan Emas, PLN UPDK Singkawang Manfaatkan FABA

Pelanggan cukup membeli token listrik seperti biasa maka token listrik subsidi akan otomatis diterima.

Sedangkan bagi pelanggan pasca bayar pembayaran pada loket pln akan dipotong sesuai diskon yang diberikan bagi pelanggan 450 dan 900 va, sehingga dipastikan akan lebih murah.

Rinciannya dalam penyaluran stimulus listrik bagi pelanggan 450 Va sebesar 50 persen dari pemakaian.

Sedangkan bagi pelanggan 900 va sebesar 25 persen saja.

Berikut Cara Klaim Token Listrik 450 Va dan 900 Va

- Lakukan saja pembelian token seperti biasa di toko maupun melalui m-banking.

- Token gratis akan ditambahkan langsung sebesar 25% bersama token yang dibeli.

- Kode token yang muncul merupakan gabungan antara token pembelian dan token gratis program stimulus.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved