Khazanah Islam

Apa Saja Rukun Shalat? Mengapa Rukun dalam Shalat Tidak Boleh Ditinggalkan?

Jika tidak bisa berdiri, karena sakit dan lain sebagainya, maka seseorang dibolehkan Shalat dengan duduk.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS
Ilustrasi Shalat Berjamaah. 

Buya Yahya dalam satu ceramahnya menjelaskan, kelima bacaan yang wajib dibaca saat Sholat adalah sebagai berikut:

1. Takbiratul Ihram yang dilanjutkan dengan berniat.

2. Membaca surah Al Fatihah

3. Membaca bacaan Tasyahud Akhir

4. Sholawat

5. Salam

Adapun bacaan Sholat lainnya, menurut Buya Yahya hukumnya sunnah untuk membacanya.

Artinya, bisa tidak dibaca namun akan mengurangi keutamaannya.

Lalu bagaimana jika kelima bacaan wajib dalam Sholat ini belum hafal?

Buya Yahya menegaskan, untuk takbiratul ihram, bacaannya adalah Allahu Akbar yang disertai dengan berniat.

''Tidam dibaca pun sah jika terlintas di hati,'' jelasnya.

Adapun untuk al Fatihah, seseorang bisa membaca melalui catatan atau kertas khusus yang di dalamnya ada tulisan Al Fatihah.

''Bacanya pelan-pelan. Jangan banyak gerakan,'' kata Buya Yahya.

Selain menggunakan catatan, bisa juga tulisan al Fatihah disimpan di depan agar bisa dibaca.

Menurut Buya Yahya, hal itu boleh dilakukan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved