BPN Berhasil Sertifikasi 251 Aset PLN UIP Kalbagbar
untuk mengamankan aset-asetnya yang juga merupakan aset negara ini, PLN terus berkoordinasi aktif dengan BPN baik di lapangan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Selama 2021 ini, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat atau PLN UIP Kalbagbar telah menerima 251 sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh BPN.
PLN sendiri terus bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengamankan aset dengan melakukan sertifikasi berbagai asetnya.
• Pembuatan Sertifikat Tanah Bisa Secara Online
Tidak hanya itu, setiap kegiatan yang dilakukan PLN dan BPN terus dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) .
“Sepanjang tahun 2021 ini, PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Barat (UIP Kalbagbar) telah menerima 251 sertifikat tanah dari BPN yang terdiri dari tanah gardu induk dan tanah tapak tower,” ujar Didik Mardiyanto, General Manager PLN UIP Kalbagbar.
Didik menyebutkan sertifikat yang telah terbit ini tersebar di seluruh Kalimantan Barat.
• PLN UIP Kalbagbar Raih Penghargaan LKPM Gubernur Kalbar
"Mulai dari Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Bengkayang, Sambas, Sanggau, Sekadau, Landak, Melawi, Ketapang, dan Kayong Utara,” jelasnya.
PLN memiliki ribuan aset yang belum seluruhnya diterbikan sertifikatnya.
Oleh sebab itu untuk mengamankan aset-asetnya yang juga merupakan aset negara ini, PLN terus berkoordinasi aktif dengan BPN baik di lapangan maupun untuk menyiapkan berkas administrasi lainnya.
• PLN UIP Kalbagbar Laksanakan Program Vaksinasi Covid-19
Dalam kegiatan ini, KPK menjadi bagian penting agar setiap prosesnya tetap berjalan lancar dan berada di koridor hukum yang berlaku.
“Bersama ini, kami juga mengajak masyarakat luas untuk turut sadar akan pentingnya sertipikasi aset pribadi, selain agar meningkatkan nilai asetnya juga agar aman di mata hukum dan tidak memiliki masalah di kemudian hari,” tutur Didik.
“PLN mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak di BPN baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan di kota dan kabupaten se-Kalbar yang telah membantu PLN dalam melakukan sertipikasi aset ini. Kami berharap sinergi ini terus berjalan baik dan kita bisa sama-sama mencapai target,” pungkasnya.
• PLN UIP Kalbagbar Apresiasi Stakeholeder, Berikan Penghargaan pada Kejati Kalbar
Pada 11 Juni 2021 lalu, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi oleh KPK di Kantor Wilayah BPN Kalbar sebagai bagian dari kegiatan monitoring dan evaluasi proses sertifikasi aset tanah PLN, sekaligus diserahkan 30 sertifikat milik PLN UIP Kalbagbar, Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat, dan Unit Induk Pembangkit dan Penyaluran Kalimantan.