Positif Covid-19, Penumpang Lion Air dan Citilink Lolos Terbang dari Surabaya ke Pontianak
Hal itu diketahui setelah pemeriksaan acak yang digelar di Bandara Internasional Supadio pada Selasa 22 Juni 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dua penumpang pesawat Lion Air dan tujuh penumpang Citilink dari Surabaya ke Pontianak dipastikan positif Covid-19.
Hal itu diketahui setelah pemeriksaan acak yang digelar di Bandara Internasional Supadio pada Selasa 22 Juni 2021.
Akibat temuan itu, Lion Air dan Citilink dilarang membawa penumpang dari Surabaya ke Pontianak selama tujuh hari.
"Tapi mereka boleh tetap terbang jika membawa kargo,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson, Jumat 25 Juni 2021.
• Kalbar Targetkan 21.000 Vaksinasi, 30 Titik Layanan Vaksinasi Tersebar di Seluruh Wilayah Kalbar
“Untuk penumpang Lion Air ada 2 orang yang positif, sedangkan penumpang Citilink ada 7 orang positif dari 10 sampel penumpang,” ungkap Harisson.
Sementara untuk penumpang yang positif saat ini menjalani karantina di UPTD Pelatihan Kesehatan (UPelkes) Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengungkapkan, dua penumpang Lion Air yang positif Covid-19 membawa surat keterangan swab PCR yang dikeluarkan Klinik Kantor Gubernur Kalbar.
“Di pesawat Lion Air pada Selasa, 22 Juni 2021, ada 2 penumpang positif Covid-19, mereka membawa surat keterangan swab PCR klinik kantor gubernur, setelah kami cek ternyata palsu,” kata Harisson kepada wartawan, Jumat 25 Juni 2021.
• BREAKING NEWS - Surat PCR Palsu Sampai ke Kalbar, Penumpang Pesawat Surabaya-Pontianak Positif Covid
Menurut Harisson, kedua penumpang ini, baru menunjukkan surat keterangan PCR tersebut saat akan di-swab ulang oleh petugas sesaat di Bandara Internasional Supadio Pontianak.
Surat keterangan tersebut memang terdapat barcode yang bisa dipindai.
“Memang bisa dipindai, tapi sekarang, dengan teknologi itu bisa dilakukan,” tegas Harisson.
Satu di antara penumpang, RN mengatakan, dirinya sudah sepekan di Jawa Timur untuk mengantar anak ke sekolah.
Saat akan pulang, dirinya mendapat surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab polymerase chain reaction (PCR) palsu dari calo di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan swab PCR palsu itu ditawarkan calo seharga Rp 800 ribu.
• Kalbar Targetkan 21.000 Vaksinasi, 30 Titik Layanan Vaksinasi Tersebar di Seluruh Wilayah Kalbar
"Saya tanya orang travel, (katanya) ada oknum yang menawarkan PCR tanpa tes, saya tanya, dijamin tidak keamanannya, yang bersangkutan memastikan aman, karena sebelumnya sudah ada juga orang yang dapat surat PCR tanpa tes," kata RN kepada wartawan, Jumat.