Cara Daftar PPDB Denpasar 2021 SMP di denpasar.siap-ppdb.com, Jadwal PPDB Denpasar SMP Buka 26 Juni
Kabar terbaru, siswa dan siswi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Kota Denpasar SMP bisa melakukan pendaftaran pada Sabtu 26 Juni 2021.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru, siswa dan siswi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) Kota Denpasar SMP bisa melakukan pendaftaran pada Sabtu 26 Juni 2021.
Pasalnya, Penerimaan Calon Peserta Didik Baru ( PPDB) kota Denpasar jenjang SMP dibuka mulai hari ini.
Adapaun jadwal penutupan adalah hingga Selasa 29 Juni 2021 jam 15:00 WITA.
(Update berita pendidikan lainnya disini)
Sesuai informasi laman resmi denpasar.siap-ppdb.com, berikut ini ketentuan PPDB Kota Denpasar 2021 jenjang SMP :
1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2021 sesuai data Kartu Keluarga
2. Melampirkan foto Kartu Keluarga (KK) asli (jika tanggal cetak setelah tanggal 1 Juni 2021 silahkan lampirkan KK sebelumnya dengan catatan alamat sama dengan KK yang baru)
3. Melampirkan foto Surat Keterangan Lulus asli
4. Melampirkan foto Surat Pernyataan keabsahan dokumen calon peserta didik
5. Maksimal ukuran file yang dilampirkan/diunggah 1 MB (Megabyte) dengan format JPG, JPEG, PNG atau PDF
Sementara itu, cara daftar PPDB Denpasar 2021 adalah sebagai berikut :
1. Calon peserta didik membuka situs denpasar.siap-ppdb.com;
2. Lakukan ajuan pendaftaran dengan memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) secara mandiri;
3. Calon peserta didik memilih jalur yang akan dipilih sesuai keinginan;
4. Calon peserta didik mengisikan form sesuai yang diminta dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran;
5. Calon peserta didik dapat memilih satu sekolah yang dituju;
6. Calon peserta didik dapat mencetak bukti pendaftaran, apabila menggunakan handphone bisa print save as pdf;
7. Calon peserta didik melakukan cek secara berkala terhadap status pendaftarannya di situs denpasar.siap-ppdb.com.
• Cek Hasil PPDB Bandung 2021 Tahap 1 Afirmasi & Prestasi Tingkat SD dan SMP di ppdb.bandung.go.id
Kemudian, syarat mendaftar di SMP Jalur Zonasi Kategori Umum adalah sebagai berikut :
1. Memiliki Kartu Keluarga Kota Denpasar yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar dengan tanggal cetak pertama maksimal tanggal 1 Juni 2020;
2. Status Calon Peserta Didik Baru dalam Kartu Keluarga adalah sebagai Anak (Kandung, Tiri atau Angkat);
3. Dikecualikan untuk Calon Peserta Didik Baru Yatim/Piatu/Yatim Piatu yang dititip pada Kartu Keluarga lain wajib melampirkan Akta Kematian Orang Tua;
4. Memiliki Ijasah atau Surat Keterangan Lulus Sekolah Dasar atau Kesetaraan yang dikeluarkan oleh Sekolah;
5. Memiliki Surat Keterangan Hasil Belajar yang dikeluarkan oleh Sekolah di Kota Denpasar, sedangkan bagi lulusan luar Kota Denpasar wajib menyertakan Nilai Hasil Belajar 5 Semester terakhir kelas 4, 5 dan kelas 6 Semester I untuk Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam yang telah dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat dan dikirim melalui email: ppdb@denpasarkota.go.id mulai tanggal 2-5 Juni 2021 terakhir pukul 15.00 Wita; dan
6. Hanya boleh mendaftar pada 1 Sekolah Menengah Pertama Negeri dari 14 Sekolah Menengah Pertama Negeri yang ada di Kota Denpasar sesuai Zona yang ditetapkan.
Berikut ini jadwal PPDB SMP Kota Denpasar 2021/2022.
• Cek Hasil PPDB Karanganyar 2021 SMP di karanganyar.siap-ppdb.com Login Disini !
Pendaftaran
26 - 29 Juni 2021 09:00 - 15:00 WITA
Seleksi
26 - 29 Juni 2021 09:00 - 15:00 WITA
Pengumuman
1 Juli 2021 15:00 WITA
Daftar Ulang
5 - 9 Juli 2021 09:00 - 15:00 WITA
(*)