Jika KTP Hilang Harus Bagaimana ? Berikut Ini Solusi ketika KTP Hilang! Apa Dokumen yang Diperlukan?
Jika KTP hilang harus bagaimana ? Mungkin itu adalah satu diantara pertanyaan yang muncul ketika kita mengalami peristiwa tidak diinginkan,
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
- Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar untuk dibawa ke kantor kecamatan dengan latar belakang warna merah untuk tahun kelahiran ganjil dan warna biru untuk tahun kelahiran genap.
- Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- Fotokopi E-KTP yang hilang (jika ada)
- Surat pengantar dari RT/RW
Apa itu e-KTP ?
KTP adalah satu diantara penanda identitas bagi Warga Negara Indonesia ( WNI).
Di dalam E-KTP atau KTP elektronik dicantumkan NIK yang berisi kode keamanan dan rekaman elektronik sebagai alat verifikasi serta validasi data kependudukan.
Nomor Induk Kependudukan atau NIK menjadi acuan dalam mengurus berbagai dokuman penting lain.
Diantaranya, membuat Surat Izin Mengemudi ( SIM), Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP), serta daftar BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
(*)