Shopee
Syarat Daftar Shopee Food Driver ! Ini Link Formulir Pendaftaran ShopeeFood
Meski baru beroperasi di wilayah Jabodetabek, pendaftaran mitra pengemudi ShopeeFood juga telah dibuka di beberapa kota besar di Indonesia seperti ...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pengembangan layanan pesan antar ShopeeFood baru kemudian dilakukan di Indonesia di awal tahun 2021 ini.
Perusahaan e-commerce asal Singapura, Shopee, terus mengekspansikan bisnis mereka di Indonesia.
Sebelumnya, layanan ShopeeFood telah tersedia di Vietnam, setelah induk Shopee, Sea Group mengakuisisi perusahaan pesan-antar makanan di Hanoi, Vietnam, yakni Foody Corporation pada Agustus 2020.
Sejak awal tahun, Shopee telah mengoperasionalkan bisnis mereka di layanan pesan antar makanan.
Keberadaan ShopeeFood pun kian memperkaya bisnis layanan pesan antar makanan di Indonesia yang selama ini didominasi oleh GrabFood dan GoFood.
(Update berita shopee lainnya disini)
Saat ini, layanan pesan antar makanan Shopee Food masih berada dalam tahap pengembangan di area Jabodetabek.
Meski baru beroperasi di wilayah Jabodetabek, pendaftaran mitra pengemudi ShopeeFood juga telah dibuka di beberapa kota besar di Indonesia seperti Bandung, Bali, Surabaya, Yogyakarta, hingga Makassar dan Manado.
Dikutip dari laman resmi mereka, shopee.co.id, terdapat beberapa syarat dan cara daftar menjadi driver Shopee Food.
• Event Shopee Terbaru Bonus Shopee 2 Juta ! Yuk, Ikutan Event Shopee 2021 Berlangsung 7-30 Juni 2021
Cara dan syarat tersebut yakni:
Syarat daftar driver ShopeeFood
- KTP (KTP berstatus aktif, wajib WNI, berusia 17 hingga 65 tahun pada saat pendaftaran).
- SIM C status aktif. STNK dengan tahun pembautan kendaraan minimal tahun 2012.
- SKCK (dapat menyusul bila belum ada).
- Buku tabungan bank dengan rekening BNI, BCA, atau BNI.