Pemkab Ajak Stakeholder Minimalisir Kerugian Negara Akibat Masuknya Barang Ilegal
Kata dia, memang sudah seharusnya negara hadir dalam rangka menertibkan dan memastikan penerapan pelaksanaan kepabeanan dan cukai.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Asisten 1 Bupati Sambas, Drs H Sunaryo mengapresiasi penindakan Barang Milik Negara (BMN) yang dilaksanakan oleh Kantor Bea dan Cukai Sintete, selama kurun waktu satu tahun terakhir.
"Ini adalah salah satu upaya untuk merealisasikan aturan dari pusat, dan ini perlu kita apresiasi dalam rangka menjaga keuangan negara," ujarnya, Kamis 24 Juni 2021.
Kata dia, memang sudah seharusnya negara hadir dalam rangka menertibkan dan memastikan penerapan pelaksanaan kepabeanan dan cukai.
"Dan bagaimana negara hadir dan memastikan segala sesuatu berjalan dengan lancar dan tentu dalam koridor yang seusia dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
• Percepat Vaksinasi Nasional, Polres Sambas Gelar Vaksinasi Massal
Kedepannya kata dia, semua stakeholder harus lebih giat dan bekerjasama agar bisa meminimalisir kerugian negara karena masuknya barang-barang ilegal.
"Kolaborasi antar stakeholder akan sangat menentukan bagaimana kedepan penindakan terhadap barang-barang yang berpotensi merugikan negara. Mari kita dukung, kita apresiasi dan agar kita semakin baik kedepannya," katanya.
Lebih lanjut Sunaryo juga menyampaikan permohonan maaf Bupati Sambas, Satono yang tidak bisa hadir di pemusnahan BMN tersebut. Kata dia, sejatinya Bupati sangat ingin hadir namun karena masih ada kegiatan bersama Wakil Menteri Pertanian di Pontianak, maka Bupati mengurungkan waktu untuk ikut hadir di kegiatan pemusnahan BMN tersebut.
"Kami sampaikan permohonan maaf dari Bupati dan wakil Bupati Sambas karena ada kegiatan bersama Wakil Menteri Pertanian, yang rencananya akan hadir di Sambas pada Sabtu dan Minggu mendatang," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)