Kadisdukcapil Kayong Utara Sebut Satu Orang Telah Uji Coba Rekam Cetak Luar Domisili
"Kenapa kita harus melakukan pelayanan itu karena memang sudah diharuskan begitu ya," Terang Kadisdukcapil Kayong Utara ini.
Penulis: Zulfikri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Uji coba rekam cetak KTP luar domisili telah dilakukan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda menyebut telah dilakukan terhadap satu orang, Kamis 24 Juni 2021.
"Uji coba baru satu orang, baru beberapa hari kita dapat akun ID passwordnya gitu ya," Ujar Aslinda.
Pelayanan ini dilakukan, Lanjut Aslinda, karena sudah menjadi kewajiban dan keharusan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat terutama dalam pelayanan administrasi kependudukan.
"Kenapa kita harus melakukan pelayanan itu karena memang sudah diharuskan begitu ya," Terang Kadisdukcapil Kayong Utara ini.
• Kapolres Kayong Utara Harap Masyarakat Tangkal Paham Radikalisme
"Sebelumnya, memang ada beberapa warga dari luar Kabupaten Kayong Utara, mereka ingin cetak ulang terkait dengan KTP yang hilang," Tambahnya.
Ia mengungkapkan, bahwa itu sudah menjadi tugas dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara dalam memberikan pelayanan yang prima seputar administrasi kependudukan masyarakat.
"Ini menjadi tugas kami dan mempersiapkan pelayanan juga," Tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kayong Utara)