Cek Hasil PPDB Bandung 2021 Tahap 1 Afirmasi & Prestasi Tingkat SD dan SMP di ppdb.bandung.go.id
Cek hasil Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Kota Bandung 2021 pada Kamis 24 Juni 2021.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
- Berusia 7 (tujuh) Tahun, atau paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 juli tahun berjalan.
Persyaratan usia dikecualikan menjadi paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi Calon Peserta Didik yang memiliki:
- Kecerdasan dan/atau bakat istimewa
- Kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional hasil assessment center Dinas Pendidikan Kota Bandung.
SYARAT KHUSUS JALUR ZONASI SMP
- Berusia paling tinggi 15 (lima belas) Tahun pada tanggal 1 Juli Tahun berjalan.
- Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
- Calon peserta didik berhak memilih sekolah paling banyak 2 (dua) sekolah negeri dalam zonasi yang sama dengan tempat tinggal dan sekolah swasta sebagai pilihan ketiga untuk jalur zonasi SMP.
- Bagi calon peserta didik SD yang berdomisili dalam radius 1.000 meter ke Sekolah yang dituju namun berbeda Wilayah Zonasi maka termasuk 1 (satu) Wilayah Zonasi dengan Sekolah tersebut.
- Bagi calon peserta didik SMP yang berdomisili dalam radius 3.000 meter ke Sekolah yang dituju namun berbeda Wilayah Zonasi maka termasuk 1 (satu) Wilayah Zonasi dengan Sekolah tersebut.
Dikutip dari e-book Panduan PPDB Kota Bandung 2021, jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua akan dibuka pada 28 Juni sampai 2 Juli 2021.
DELAPAN ZONASI SD PPDB BANDUNG 2021
Sekolah Dasar (SD) dibagi menjadi delapan zona, diantaranya :
Zona A
- Kecamatan Sukasari
- Kecamatan Cidadap
- Kecamatan Coblong
- Kecamatan Sukajadi
Kemudian Zona B, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Bandung Wetan, Kecamatan Sumur Bandung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kecamatan Cicendo.
Zona C