Cara Bikin BPJS Kesehatan Mandiri via Aplikasi Mobile JKN & Cara Aktivasi Akun BPJS Kesehatan
Untuk anda yang ingin mendaftar menjadi anggota penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan secara mandiri, yuk baca artikel
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Untuk anda yang ingin mendaftar menjadi anggota penerima manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan secara mandiri, yuk baca artikel ini.
Untuk mendaftarnya, satu diantaranya kamu bisa mencoba lakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional.
BPJS Kesehatan merupakan badan publik yang menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014.
Manfaat menjadi hak peserta BPJS yakni pelayanan kesehatan perorangan yang mencakup promotive, preventif, kuratif dan rehabilitative termasuk pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai sesuai kebutuhan medis yang diperlukan.
(Update berita nasional dan lainnya disini)
Berikut cara mendaftar BPJS Kesehatan baru mandiri melalui aplikasi Mobile JKN :
1. Langkah pertama, anda harus download aplikasi Mobile JKN di Play Store (LINK) atau App Store (LINK).
2. Buka aplikasi Mobile JKN, selanjutnya pilih menu DAFTAR
3. Pilih dan Klik Menu PENDAFTARAN PESERTA BARU
4. Lalu, beri tanda centang untuk menyetujui syarat dan ketentuan tertera
5. Selanjutnya, anda masukkan nomor NIK e-KTP.
6. Setelah memasukkan NIK e-KTP, muncul informasi tentang anggota keluarga. Anda harus melakuka pengisian semua data keluarga.
7. Kemudian, pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktek perorangan.
8. Lalu, masukkan alamat email aktif untuk mendapatkan kode verifikasi.