Tinjau Vaksinasi Massal di Gedung Perbasi Pontianak, Gubernur Sutarmidji: Peminat VaksinCapai 2000

“Selain itu nanti akan di back up oleh TNI Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Jangan ragu dan jangan takut kalau dibuli. Satu kata tindak tegas lakukan

Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Gedung Perbasi Pontianak, Senin 21 Juni 2021.

Giat vaksinasi massal kali ini sinergitas antara MABT Provinsi Kalbar bersama Pemprov Kalbar, Polda Kalbar, dan Kodam XII Tanjungpura untuk mempercepat vaksinasi massal di Provinsi Kalbar.

Vaksinasi Massal yang dilaksanakan sinergitas Satgas Provinsi Kalbar telah menyebar dibeberapa tempat mulai dari GOR SSA Pontianak, GAIA Bumi Raya City Mall, dan dilanjutkan di Gedung Perbasi Pontianak bahkan dilakukan vaksinasi di hotel untuk para karyawan.

Gubernur Sutarmidji mengatakan Satgas yang paling harus eksis adalah Kasatgas kabupaten kota yakni bupati dan wako yang harus tegas.

“Selain itu nanti akan di back up oleh TNI Polri, Kejaksaan dan Pengadilan. Jangan ragu dan jangan takut kalau dibuli. Satu kata tindak tegas lakukan apa yang harus dilakukan,”tegasnya

Ratusan Lansia di Kayong Utara Telah Terima Dosis Pertama Vaksinasi COVID-19

Dikatakannya kadang mereka yang ngomong tidak paham, kalau sudah ditangkap barulah ketakutan dan menangis.

“Jadi semua harus tegas, sekarang PPKM sampai tingkat RT sudah bagus dan dana desa boleh digunakan untuk penanganan covid-19 sebanyak 8 persen artinya dana itu sudah ada,”ujarnya.

Sutarmjdi juga meminta Kajati, Pengadilan back up hal tersebut, asalkan dana tersebut dimanfaatkan untuk covid -19

“Vaksin saja sebanyaknya. Jadi tidak berpatokan apakah usia lansia atau bukan. Jadi jangan lagi seperti itu,”ujarnya.

Ia menegaskan vaksinasi saat ini tidak lagi memandang kelompok usia, asalkan usia diatas 18 tahun sudah boleh divaksin.

“Kadang Satgas kabupaten kota masih ada yang takut, bahkan ada yang takut memimpin rapat, karena takut keluar berita takutnya masyarakat tidak suka. Akhirnya tidak milih dia, padahal pilkada masih 2024,”jelasnya.

Lanjutnya yang paham masalah covid-19 saat ini adalah pemerintah, maka dari itu harus disampaikan semuanya.

Gubernur Sutarmidji Perbolehkan Laksanakan Berbagai Kegiatan Seperti Nobar, Ini Syaratnya

“Memang ada nyaman tak nyaman suka tak suka, tapi harus kita sampaikan. Dengan model bahasa apapun,”ujarnya.

Dikatakannya yang harus divaksin silahkan datang untuk vaksinasi.

“Bagi masyarakat yang tak pakai masker sanksi saja, masyarakat yang masih kerumunan bubarkan. Selama ini masih ada yang lemah,”ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved