Puluhan ASN Pemkab Sintang Ikuti Ujian Dinas Kenaikan Pangkat

Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso menyampaikan seluruh peserta ujian tingkat I, ujian

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Sebanyak 93 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Pontianak Jl. Veteran No.29 Pontianak pada Senin, 21 Juni 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Sebanyak 93 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang mengikuti ujian dinas kenaikan pangkat menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Pontianak Jl. Veteran No.29 Pontianak pada Senin, 21 Juni 2021.

Pelaksana Tugas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso menyampaikan seluruh peserta ujian tingkat I, ujian tingkat II dan ujian penyesuaian ijazah baik dari Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi berjumlah 121 orang dengan rincian jumlah peserta dari Kabupaten Sintang berjumlah 93 orang dan Kabupaten Melawi berjumlah 28 orang.

“Ada 6 orang yang batal mengikuti ujian kenaikan pangkat ini yakni 4 orang ASN Kabupaten Sintang dan 2 orang ASN Kabupaten Melawi," ujarnya.

Wabup Sintang Ajak ASN Manfaatkan Pekarangan Rumah untuk Bercocok Tanam

Dirinya memaparkan bahwa peserta ujian dinas tingkat II dari Kabupaten Sintang berjumlah 3 orang dan dari Kabupaten Melawi 2 orang, peserta ujian dinas tingkat I dari Sintang ada 38 orang dan dari Melawi ada 20 orang.

"Sedangkan ASN yang akan mengikuti ujian penyesuaian ijazah berjumlah 52 orang dari Sintang dan dari Melawi 6 orang. Jadi jumlah keseluruhan ada 121 orang,” terang Witarso.

Witarso berharap, seluruh peserta bisa mengikuti ujian dinas ini dengan baik dan lancar.

"Harapan saya semua bisa lulus dengan hasil yang baik. Jangan lupa jaga diri, laksanakan protokol kesehatan dengan baik supaya kita semua sehat," harapnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Negara Pontianak Dedi Hafidin, menyampaikan bahwa pelaksanaan ujian dinas kenaikan pangkat menggunakan Computer Assisted Test (CAT) ini sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

“Karena ini menjadi persyaratan dilaksanakannya tes ujian dinas ini. Tim Satgas Covid-19 mengajukan syarat dilaksanakannya ujian dinas ini adalah menjalankan protokol kesehatan. Gunakan masker dari awal hingga selesai proses ujian dinas. Kami juga mengingatkan selama berada di Pontianak, agar memperhatikan aturan pelaksanaan PPKM Mikro. Semua peserta agar santai dalam mengikuti ujian dinas ini," ujar Dedi Hafidin. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved