Dilantik Dua Kali Jadi Bupati Sekadau, Aron : Anggap Dua Periode
Pasca dilantik, Aron pun tampak lega dan sumringah. Walaupun saat detik-detik pelantikan politisi Partai Demokrat ini tampak tegang.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sekadau, Aron-Subandrio resmi dilantik kembali pada Sabtu 19 Juni 2021. Ini menjadi pelantikan kedua paslon yang mengalahkan inkamben pada pilkada Sekadau 2020.
Sebelumnya, Aron-Subandrio telah dilantik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sekadau pada Senin 26 April 2021.
Namun pelantikan ini harus diulang menyusul keputusan dari Makhkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 137/PHP.BUP-XIX/2021 yang diumumkan secara streaming di akun youtube Mahkamah Konstitusi RI, Kamis 27 Mei 2021.
Pasca dilantik, Aron pun tampak lega dan sumringah. Walaupun saat detik-detik pelantikan politisi Partai Demokrat ini tampak tegang.
• KPU Sekadau Kembali Tetapkan Aron-Subandrio Sebagai Bupati dan Wabup Sekadau Terpilih
"Hari ini kami dilantik untuk kedua kalinya, tentu ini adalah kita ikuti aturan karena kemarin hasil putusan MK membatalkan beberapa hal sehingga kita dilantik ulang di kantor Gubernur Provinsi Kalbar," kata Aron ditemui usai pelantikan.
Saat ditanya mengenai perasaan, Aron menjawab dengan sedikit berseloroh.
(Simak berita terbaru dari Pontianak)
"Biasa saja, anggap dua periode," ujarnya sambil tersenyum tipis.
Untuk diketahui, pada kesempatan ini Gubernur Kalbar, Sutarmidji menitipkan sejumlah pesan kepada Bupati-Wakil Bupati Sekadau ini.
Adapun pesan Gubernur ialah untuk segera melakukan konsolidasi yang diantaranya ialah menetapkan sekda definitif.
Selain itu, Midji sapaan akrabnya, juga mengingatkan Aron-Subandrio untuk menekan penyebaran covid 19 di bumi lawang kuari tersebut.
"Pesan saya ke Pak Aron dan Subandrio segera konsolidasi semuanya, sekda definitif segera, karena untuk mempersiapkan APBD 2022, sekda, ketua TPAD, dan saya berharap bapak bedua bisa menangani covid 19 dengan baik disana dan segeralah laksanakan tugas dengan baik," ujar Sutarmidji.
Atas hal tersebut, Aron pun berkomitmen untuk segera melakukan konsolidasi di pemda Sekadau.
"Kita akan melakukan konsolidasi terhadap kegiatan yang ada, dengan SKPD yang ada, dan konsen kita kedepan dalam rangka menangani covid yang terjadi di Sekadau yang angka positifnya cukup tinggi, sehingga saya dan Pak Wakil akan bergerak cepat kedepannya dalam rangka mengurangi bagaimana covid yang ada bisa turun di Kabupaten Sekadau," ujarnya.
• Pasca Putusan MK Aron-Subandrio Akan Kembali Dilantik, Ini Kata Pengamat Politik Untan
Walaupun memang masa jabatan yang tidak akan pas lima tahun, Aron meyakini akan bisa memaksimalkan kinerja serta mewujudkan visi misi yang telah disampaikan ke masyarakat saat kampanye.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/619-desta-1.jpg)