Satgas Covid-19 Gelar Ops Yustisi, Masyarakat Diminta Lebih Disiplin Jalankan Prokes
Disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa sendiri
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU-Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau terus melakukan operasi Yustisi dalam rangka mendisiplinkan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).
Operasi yang melibatkan tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan Dinkes, PP dan KB Kabupaten Sekadau tersebut dilaksanakan di kawasan Jalan Panglima Naga pasar baru Sekadau.
"Masih ditemukan masyarakat yang tidak memakai masker. Mereka diberikan peringatan dan imbauan agar lebih disiplin," kata Kasubbag Dalgar Bagren Polres Sekadau AKP Sabar Simanjuntak, Jumat 18 Juni 2021.
• Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau, 3 Pengunjung Keramaian Terminal Lawang Kuari Positif Covid-19
Dirinya mengungkapkan, sedikitnya 20 orang yang dinyatakan melanggar protokol kesehatan diberikan teguran tertulis. Selain teguran, kepada pelanggar juga dilakukan swab antigen.
"Dari hasil swab seluruhnya negatif. Meski begitu, pelanggar tetap kita ingatkan agar selalu mentaati prokes, mengingat Covid-19 di Kabupaten Sekadau semakin meningkat," ucap AKP Simanjuntak.
"Disiplin protokol kesehatan harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa sendiri. Selalu terapkan 5M saat beraktifitas, apalagi saat ini sudah banyak korbannya," pesannya.