Operasi Yustisi di Kabupaten Sekadau, 3 Pengunjung Keramaian Terminal Lawang Kuari Positif Covid-19
Satu di antaranya dengan rutin melaksanakan operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian di Kabupaten Sekadau, seperti yang dilaksanakan di komplek ter
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 dan kasus meninggal akibat Covid-19 di Kabupaten Sekadau disikapi satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau, Kalbar dengan sejumlah upaya pencegahan.
Satu di antaranya dengan rutin melaksanakan operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian di Kabupaten Sekadau, seperti yang dilaksanakan di komplek terminal Lawang Kuari Sekadau Sabtu 12 Juni 2021 malam.
Dalam ops yustisi itu, petugas gabungan melakukan penegakan Peraturan Bupati no 45 tahun 2020 Tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru pada masa pandemi dan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
• Satgas Covid-19 Kabupaten Sekadau Gelar Ops Yustisi, Upaya Pendisiplinan Prokes kepada Warga
Padal AKP S. Simanjuntak mengatakan, Operasi Yustisi dilakukan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, membagikan masker dan melakukan himbauan baik melalui lisan maupun tulisan bagi pengunjung di Terminal Lawang Kuari Sekadau.
Adapun dalam kegiatan tersebut diberikan teguran tertulis bagi 12 orang pengunjung, swab test di tempat bagi 12 orang pengunjung dengan hasil 3 orang dinyatakan positif Covid-19.
" Swab sebanyak 12 orang dengan rincian Laki-laki, 10 orang dan perempuan, 2 orang. Hasilnya positif 3 orang laki - Laki satu orang Sekadau Hilir, dua orang beralamat di Pontianak," tandasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sekadau)