PPKM Ketat Resepsi Pernikahan Diperbolehkan, Bebby Nailufa : Harus Ada Toleransi

Sehingga harus ada toleransi kepada masyarakat, namun memang untuk kebijakan PPKM ini untuk melindungi masyarakat

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK/HAMDAN DARSANI
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa menyampaikan, terkait pelaksanaan pesta resepsi pernikahan di Kota Pontianak selama diberlakukan PPKM secara ketat atau selama pandemi covid-19 boleh-boleh saja dilaksanakan.

Namun yang menjadi kunci utama, dikatakan ketua DPD Partai Golkar Kota Pontianak ini menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Karena memang untuk acara pernikahan itu disepakati dan diputuskan oleh kedua belah pihak atau kedua Keluarga dari jauh-jauh hari. Sehingga harus ada toleransi kepada masyarakat, namun memang untuk kebijakan PPKM ini untuk melindungi masyarakat," ujarnya.

Adapun Prokes yang ia tekankan adalah memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Bolehkah Gelar Pesta Pernikahan Selama PPKM Ketat? Diskes Pontianak Berikan Penjelasan Lengkap

Menurut Nailufa faktor penularan Covid-19 harus diketahui, sehingga jika memang dikhawatirkan dengan adanya penyediaan makanan prasmanan harus juga dipertimbangkan.

"Artinya harus ada toleransi juga atau sikap fleksibel dari pemerintah jangan terlalu takut, tapi tetap harus dipantau. Intinya protokol kesehatan bisa diterapkan secara ketat," pungkasnya.

Selain membatasi tamu undangan, namun juga pada pelaksanakan resepsi pernikahan harus memerhatikan Prokes yajg lainnya seperti tidak bersalaman.

Bahkan ia juga menghimbau kepada masyarakat jika melaksanakan resepsi pernikahan di rumah agar tetap patuh protokol kesehatan. (*)

(Simak berita terbaru dari Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved