CPNS 2021
Kabar Gembira CPNS 2021 & PPPK Segera Dibuka Sebelum 30 Juni 2021 ! Kapan CPNS 2021 Dibuka Kembali ?
Ada yang masih menunggu kepastian pembukaan rekrumen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 ? ...........................................
Ketentuan tersebut sesuai dengan kategori yang dilamar oleh peserta, yakni:
1. Ketentuan pelamar tenaga kesehatan
Sejumlah ketentuan bagi pelamar kategori tenaga kesehatan, sejumlah ketentuannya yakni:
- Pelamar yang melamar pada kebutuhan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi harus melampirkan Surat Tanda Registrasi (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar
- Surat Tanda Registrasi harus masih berlaku pada saat melamar yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada Surat Tanda Registrasi
- Surat Tanda Registrasi diunggah pada SSCASN
- Nantinya instansi pemerintah wajib melakukan validasi terhadap kesesuaian STP
- Adapun daftar jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan STR ditetapkan oleh Menteri. Baca juga: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan selama Pandemi Covid-19
2. Ketentuan untuk peserta kategori cumlaude
Adapun sejumlah ketentuan untuk mereka yang akan mendaftar CPNS masuk kategori cumlaude maka ketentuannya adalah:
- Dikhususkan untuk formasi jabatan dengan jenjang Pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV
- Calon pelamar merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude
- Calon pelamar berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul
- Calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus termasuk kategori lulus “Dengan Pujian”/Cumlaude setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian” atau Cumlaude dari Kemendikbud.
3. Ketentuan CPNS kategori Diaspora