Terlibat Aksi Balap Liar, Puluhan Remaja Diamankan Satlantas Polres Singkawang

Aksi meresahkan yang dilakukan para remaja ini dilakukan di Jalan P Diponegoro dan Jembatan Agen II, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Sejumlah remaja mendorong sepeda motornya sebagai salah satu sanksi atas aksi balap liar mereka. Minggu 13 Juni 2021. /Istimewa 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Puluhan remaja terlibat aksi balap liar diamankan jajaran Satlantas bersama Timsus Merpati dan Sabhara Polres Singkawang pada Minggu 13 Juni 2021 dini hari kemarin.

Aksi meresahkan yang dilakukan para remaja ini dilakukan di Jalan P Diponegoro dan Jembatan Agen II, Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Tak hanya berasal dari Kota Singkawang saja, berberapa remaja yang diamankan merupakan warga luar Kota Singkawang, seperti Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Mempawah.

Sebagai sanksi atas aksi balap liar yang dilakukannya, para remaja ini diperintahkan untuk mendorong sepeda motornya dari lokasi tempatnya beraksi hingga ke Kantor Satlantas Porles Singkawang.

Satlantas Amankan 50 Sepeda Motor Remaja Terlibat Aksi Balapan Liar

"Selain itu kita juga memberikan tindakan berupa tilang," ujar Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri, Senin 14 Juni 2021.

AKP Syaiful menilai, aksi balapan liar para remaja ini sudah sangat membahayakan para pengguna jalan raya dan sangat berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Tindakan tilang yang diberikan, karena mereka telah melakukan pelanggaran tematik seperti tidak memakai helm, tidak menyalakan lampu utama pada malam hari serta menggunakan knalpot Brong yang tentunya dapat membuat kebisingan dan mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari," jelasnya. (*)

(Simak berita terbaru dari Singkawang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved