Satgas Covid-19 Kota Pontianak Berlakukan PPKM Secara Ketat

Handanu menjelaskan, bahwa protokol kesehatan yang dimaksud ialah meliputi menurunkan mobilitas masyarakat, tidak banyk bergerak atau lebih baik melak

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Satgas Covid-19 Kota Pontianak memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat selama 14 hari. 

Handanu mengantakan, bahwa keterisian tempat tidur isolasi covid-19 ruang ICU di rumah sakit 88 persen dan tempat isolasi biasa bergerak diangka 70 sampai 80 persen.

"Tentu hal itu sangat berbahaya, jika tidak dilakukan pencegahan secara masif. Maka diharapkan dengan adanya PPKM ini bisa menekan angka penularan Covid-19," pungkasnya.

Selain, PPKM secara ketat diberlakukan, Kadinkes juga mengatakan, bahwa pihaknya juga menggencarkan program vaksinasi covid-19, serta pelaksanakan swab test 600 sampel bahkan dua kali lipat dari yang ditargetkan WHO. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved