Dandim Mempawah : Vaksinasi Covid-19 Juga Menyasar Purnawirawan, Istri dan Warakawuri
Menurutnya, Pendataan Vaksinasi ini, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terhadap Purnawirawan, Istri dan Warakawuri di wilayah Hukum Kodim 1
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto mengatakan, sudah menginstruksikan terhadap satuan di jajarannya untuk mendata jumlah para Purnawirawan TNI AD dan Warakawuri yang berada di dua Kabupaten wilayah Hukum Kodim 1201/Mph.
"Jadi, kita sudah menginstruksikan kepada Danramil-Danramil di wilayah Hukum Kodim 1201/Mph, seperti Kabupaten Mempawah dan Landak, untuk mendata jumlah purnawirawan dan Warakawuri untuk dilakukan Vaksinasi," ujarnya, Minggu 13 Juni 2021.
Menurutnya, Pendataan Vaksinasi ini, guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 terhadap Purnawirawan, Istri dan Warakawuri di wilayah Hukum Kodim 1201 Mempawah.
• Jamiril : Vaksinasi Terhadap Lansia Turut Sasar Purnawirawan TNI
Hal itu dilakukan sebagai bentuk Rasa kepedulian pimpinan TNI AD terhadap Purnawirawan, Istri dan Warakawuri dalam meminimalisir terpaparnya Covid-19.
"Vaksinasi terhadap Purnawirawan, Istri dan Warakawuri, guna meminimalisir penyebaran Covid 19, Karena mempunyai resiko besar terpapar Covid 19 karena usianya yang sudah diatas 50-60 tahun," tegasnya.
Dandim juga mengatakan, untuk saat ini data vaksinasi untuk Purnawirawan, Istri dan Warakawuri sudah ratusan orang.
"Data vaksin Purnawirawan, istri dan Warakawuri, untuk Kabupaten Mempawah ada 38 Purnawirawan, 28 Istri Purnawirawan, dan 58 Warakawuri. Sedangkan Kabupaten Landak ada 64 Purnawirawan, 34 Istri Purnawirawan, dan 24 Warakawuri," jelasnya.
Harapan ke depan kata Dandim, para Purnawirawan, istri dan Warakawuri yang termasuk dalam kelompok lansia tersebut memiliki imun terhadap Covid-19.
"Meskipun demikian tetap harus melaksanakan pencegahan dengan disiplin penerapan prokes 5 M," tutupnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Mempawah)