Berita Video
Pasangan Muda Ini Kehilangan Sepeda Motor Saat Asyik Mesum di Kebun Sawit
Awalnya Maknur memergoki pasangan ini tengah mesum di areal pohon sawit
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, DELISERDANG - Muhammad Nur (37) alias Maknur warga Dusun III, Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang membawa kabur sepeda motor pasangan muda Yogi Pramudian (22) dan Sri Asmara.
Saat dibawa kabur, pemilik sepeda motor tersebut sedang asyik berbuat mesum di semak-semak, kebun sawit.
Awalnya Maknur memergoki pasangan ini tengah mesum di areal pohon sawit, Kamis 20 Mei 2021 sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi yang diterima, pelaku Muhammad Nur merupakan seorang residivis yang sudah melakukan kejahatan pencurian sebanyak tiga kali.
• Terekam CCTV Saat Mesum di Kebun Teh, Videonya Viral di Media Sosial
"Pelaku datang memergoki dan menakut-nakuti pasangan yang lagi pacaran itu, sambil bawa kayu," ujar Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat 11 Juni 2021.
"Karena ditakut-takuti, pasangan itupun pasrah dengan alasan mau dibawa ke pos satpam untuk membuat perjanjian," ujar Kompol Muhammad Firdaus, Jumat 11 Juni 2021.
Pelaku kemudian membawa motor Honda Vario BK 2696 MBD milik korban, Yogi Pramudian.
Pelaku juga membawa pacar Yogi bernama Sri Asmara dengan cara dibonceng. Sedangkan Yogi, ditinggalkan begitu saja di areal perkebunan sawit.
Sampai di Jalan Pertahanan, Dusun IV, Desa Patumbak Kampung. Di situ, motor yang dibawanya kehabisan bensin.
"Lalu, pelaku mengambil ponsel Oppo A71 milik Sri Asmara dan digadaikannya dengan alasan untuk membeli bensin," ujar Firdaus.
[Update Berita Video Tribunpontianak]
Setelah bensin terisi, Firdaus menuturkan, pelaku kembali membonceng Sri Asmara.
Tiba di jembatan layang depan Mako Brigif Amplas, Sri Asmara dipaksa turun dari motor, lalu pelaku tancap gas. "Sri Asmara ditinggalkan begitu saja di jembatan layang itu," ujar Firdaus.
Keesokan harinya, pada Jumat 21 Mei 2021, Yogi Pramudian melaporkan kejadian yang dialaminya bersama sang pacar, Sri Asmara ke Polsek Tanjungmorawa, dengan bukti lapor No. LP/B/44/V/2021/SPKT/ Polsek Tanjung Morawa Deliserdang.
Berbekal laporan korban, polisi melakukan penyelidikan.