FMOTM Jakarta go id Daftar Online Dibuka Hingga 25 Juni 2021 ! FMOTM Dapat Bantuan Apa ?

Bagi yang memenuhi kriteria, segera daftar online Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu atau FMOTM...........................

Editor: Jimmi Abraham
fmotm.jakarta.go.id
Bantuan FMOTM DKI Jakarta - Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS untuk Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu melalui laman Fmotm.jakarta.go.id, berikut panduannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagi yang memenuhi kriteria, segera daftar online Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu atau FMOTM.

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM secara online mulai 7 Juni 2021.

Batas waktu pendaftaran hingga 25 Juni 2021, mendatang.

Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.

DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.

DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan bantuan lainnya.

(Update berita-berita terbaru lainnya disini)

Baca juga: FMOTM Input dan Pendaftaran Baru di Login Http //fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id Daftar Bansos

Berikut cara mendaftar fmotm.jakarta.go.id:

1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.

2. Kemudian buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar harus mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.

4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.

5. Lalu masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.

6. Lalu jika sudah, klik 'Simpan'.

 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved