Lakukan Ilegal Fishing, KKP Amankan 12 kapal Asing dari Tiga Negara Tetangga

12 Kapal Asing yang diamankan yakni 3 Kapal berasal dari Malaysia, 7 Kapal berasal dari Vietnam, dan 2 Kapal Berasal dari Filipina.

Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Ferryanto
Kapal Asing berbendera Vietnam dan Malaysia yang diamankan di Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis 10 Juni 2021. 

Oleh sebab itu, pihaknya terus berkomitmen untuk menegakkan hukum bagi pelaku ilegal fishing, bukan hanya kepada nelayan asing yang memasuki wilayah Indonesia, namun juga akan bertindak tegas pada nelayan Indonesia yang menangkap ikan dengan alat tangkap terlarang.

10 kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna Utara, da langsung dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak, Jalan Moh Hatta, Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 10 Juni 2021. Selain menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, para nelayan asing ini juga menangkap teripang secara destruktif dari dasar laut.
10 kapal asing berbendera Vietnam dan Malaysia ditangkap petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Laut Natuna Utara, da langsung dibawa ke Stasiun PSDKP Pontianak, Jalan Moh Hatta, Sungai Rengas, Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis 10 Juni 2021. Selain menangkap ikan secara ilegal di perairan Indonesia, para nelayan asing ini juga menangkap teripang secara destruktif dari dasar laut. (TRIBUNPONTIANAK/Destriadi Yunas Jumasani)

Terbukti, 7 kapal yang tidak memiliki dokumen dan mengoperasikan alat tangkap trawl juga ditangkap di Selat Malaka, pada beberapa hari lalu.

Ketujuh kapal tersebut yaitu KM Rejeki Baru 2, KM Sinar Terang 8, KM Bintang Cerah I, KM Sumber Rejeki 36, KM Mizi Jaya, KM Kota Nelayan dan KM Bintang Anugrah.

"Jangankan kapal asing, kapal lokal pun, yang melakukan kegiatan merusak akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,"tegasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved