Polres Sekadau dan BPJS Gelar Sosialisasi Program JKN-KIS
Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh Eko Pujiono selaku staf yanser BPJS mengenai manfaat dan keutamaan dalam program BPJS.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Polres Sekadau bersama BPJS menggelar sosialisasi tentang kepesertaan program JKN-KIS di aula Bhayangkara Patriatama, Rabu 9 Juni 2021.
Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko menyampaikan dalam kepesertaan BPJS ada hak dan kewajiban yang penting untuk diketahui.
"Sehubungan hal itu, pertemuan hari ini merupakan waktu yang tepat untuk menanyakan segala sesuatu terkait fungsi dan keutamaan BPJS sebagai jaminan layanan kesehatan bagi kita," kata Kapolres
Sementara itu, Kepala BPJS Kabupaten Sekadau Siti Fatkhul Hidayah menyampaikan bahwa BPJS telah meluncurkan aplikasi Mobile JKN yang dinilai sinkron atau sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
• Kasus Positif dan Meninggal COVID-19 Meningkat, Diskes Sekadau Pastikan Tak Ada Istilah Dicovidkan
Kegiatan dilanjutkan paparan materi oleh Eko Pujiono selaku staf yanser BPJS mengenai manfaat dan keutamaan dalam program BPJS.
Selain itu, dijelaskan mengenai manfaat aplikasi Mobile-JKN untuk mendaftar dan mengubah data, mendapatkan layanan faskes (KIS digital), menyampaikan pengaduan serta informasi seputar JKN-KIS. (*)
(Simak berita terbaru dari Sekadau)