Kalbar Tercepat Pendataan IDM 2021, Sutarmidji Target 425 Desa Mandiri hingga Tahun 2023
Memperhatikan peningkatan status kemajuan dan kemandirian Desa saat ini, kita optimis target tersebut dapat dicapai
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia menempatkan Kalimantan Barat sebagai provinsi tercepat dalam menyelesaikan pendataan yang dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan tanggal 31 Mei 2021.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras para tenaga pendamping profesional (TPP) di lapangan mulai dari Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, dan TAPM Provinsi bersama instansi terkait mulai dari Pemeritah Desa, Kecamatan, Kabupaten sampai Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajarannya.
Selasa 8 Juni 2021 telah dilakukan penandatanganan Berita Acara IDM Tingkat Provinsi Kalimantan Barat, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat
Hadir pada acara tersebut Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda yang diwakili oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Pangdam XII Tanjungpura, Kepala Kejaksaan Tinggi (KAJATI) Kalimantan Barat, Rektor Universitas Tajungpura, Jajaran Forkopimda Kalimantan Barat khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat, awak media, dan perwakilan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara para bupati se-Kalimantan Barat, pengusaha perkebunan sawit, dan para pendamping desa di lapangan hadir secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat, Yuslinda, MM, dalam laporannya mengatakan bahwa pengakuan dan penghormatan negara kepada Desa yang disertai dengan redistribusi sumber daya dan kewenangan pembangunan secara penuh sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, memberikan tanda yang jelas bahwa Desa harus menjadi tumpuan untuk membangun Indonesia.
Kemandirian Desa menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama Gubernur Kalimantan Barat sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023, dimana target Desa Mandiri Tahun 2021 sebanyak 239 Desa.
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 5/PR/.03.01/III/2021 tanggal 1 Maret 2021, menyampaikan informasi terkait dengan proses Pemutakhiran Data IDM Berbasis SDGs Desa.
Proses pemutakhiran data IDM dimulai pada tanggal 2 Maret sampai dengan 30 Mei 2021, dengan rincian : Sosialisasi IDM 2021, pada tanggal 2 – 14 Maret 2021 oleh TAPM; Penginputan IDM 2021, pada 15 – 31 Maret 2021 oleh PD/PLD/Kepala Desa; Verifikasi Desa, pada tanggal 1 – 3 April 2021 oleh PD/PLD/Kepala Desa; Verifikasi Kecamatan, pada tanggal 5 – 9 April 2021 oleh PD/Camat; Verifikasi Kabupaten, pada tanggal 12 – 30 April 2021 oleh TA/DPMD/BAPPEDA; Verifikasi Provinsi, pada tanggal 1 – 30 Mei 2021 oleh TA/DPMD/BAPPEDA; Penggabungan data dan penyusunan SK IDM 2021 oleh Ditjen PDP Kemendesa dilaksanakan pada tanggal 1 Juni – 10 Juli 2021.
Hasil pemutakhiran IDM Tahun 2021 selanjutnya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI paling lambat tanggal 10 Juli 2021.
Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pelaksanaan acara tetap mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan acara, menggunakan masker selama berlangsungnya acara, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, kata Yuslinda sebelum negakhiri laporannya.
Sunaryono, MM, mewakili Koordinator TPP Provinsi Kalimantan Barat dalam sambutannya mengatakan Terimakasih banyak kami sampaikan kepada seluruh elemen pemerintah dari tingkat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa yang telah memberikan dukungan penuh atas terlaksananya pemutakhiran data IDM tahun 2021.
• Kepala Dinas PMD Kalbar Sebut Dari Target Desa Mandiri, Peran Perusahaan di Kalbar Sangat Dibutuhkan
Selanjutnya mohon dukungan dan kolaborasi seluruh elemen baik dari pemerintah maupun swasta untuk bekerjasama mendorong terwujudnya desa mandiri di Kalimantan Barat yang benar-benar mandiri secara kualitas demi mendukung berkurangnya angka kemiskinan di desa.
Karena itu pada kesempatan tersebut dia juga menyampaikan aspirasi dari kepala desa, khususnya yang desanya sudah mandiri untuk kiranya para pihak berwenang bisa turut berperan dalam pemajuan BUMDes berupa pelatihan peningkatan kapasitas pengelolaan BUMDes, bantuan sarana dan prasana produksi, suntikan modal usaha, dan akses pemasaran yang lebih luas.
“Terakhir dan tak kalah pentingnya, Ucapan terimakasih kami sampaikan kepada seluruh Kepala Desa dan teman-teman pendamping desa P3MD Provinsi Kalimantan Barat mulai dari PLD, PD . TAPM Kabupaten dan Provinsi yang sudah bekerjasama dengan sebaik-baiknya dalam mensukseskan kegiatan pendataan IDM tahun 2021 yang telah menjadikan Provinsi Kalimantan Barat sebagai provinsi tercepat nomor 1 dalam menyelesaikan pendataan IDM tahun 2021”, kata Sunaryono, dalam pers rilis yang diterima Tribunpontianak, Rabu 9 Juni 2021.