CEK Penerima Bansos Juni 2021 di https://cekbansos.kemensos.go.id/
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program bantuan sosial kepada masyarakat terus bergulir melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2021.
Ada sejumlah bantuan yang masih dapat diterima masyarkat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Untuk mengeceknya, pihak Kementerian Sosial telah meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan ataupun yang masih dalam proses, dapat diakses melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Ada Empat Jenis Bansos yang Berjalan di Kabupaten Sekadau, Berikut Rinciannya
Melalui siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK), pihaknya menyatakan bahwa penyaluran bantuan sosial tunai yang seharusnya disalurkan hingga bulan April 2021, diperpanjang hingga dua bulan (Mei-Juni 2021).
Tak hanya melalui program bantuan sosial, bantuan juga akan disalurkan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Cara Cek Penerima Bansos:
1. Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
6. Terakhir, klik tombol "cari".
Baca juga: DAFTAR 6 Bantuan Cair Bulan Ini Juni 2021: BLT UMKM, Diskon Listrik PLN hingga Bansos, Cek Disini
Setelah itu akan muncul hasil pada data pencarian, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Proses pencairan bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pendaftar mendapat bantuan sosial secara otomatis dari pemerintah.