BOR Rumah Sakit dan Kasus Kematian Covid-19 Meningkat, Kadiskes Harisson Sorot Satgas Daerah
“Tapi Satgas Covid-19 di daerah tersebut masih saja memperboleh kegiatan sosial masyarakat yang mengundang keramaian seperti Halal bihalal,”tegas Hari
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menegaskan agar Satgas Covid-19 di kabupaten kota tegas dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Harisson mengatakan bahwa masih saja ada Satgas Covid-19 Kabupaten yang masih memberikan izin untuk kegiatan yang mengundang kerumunan, tanpa mempertimbangkan kondisi dan situasi sekitar.
Ia mengatakan bahkan saat ini ada salah satu Kadiskes di kabupaten di Kalbar sudah diketahui positif Covid-19 yang sedang menjalani isolasi dirumah dengan gejala sedang.
Kemudian Sekda di daerah yang sama pada waktu yang bersamaan juga sedang dirawat di rumah sakit.
“Tapi Satgas Covid-19 di daerah tersebut masih saja memperboleh kegiatan sosial masyarakat yang mengundang keramaian seperti Halal bihalal,”tegas Harisson.
Ia menyayangkan Satgas Covid-19 di daerah tersebut tetap memberikan izin untuk penyelenggaraan acara yang akan menyebabkan keramaian.
“Jadi tolong Satgas kabupaten kota tegas melarang aktivitas masyarakat yang kira-kira tidak akan bisa menerapkan prokes, dan tolong masyarakat berhenti dulu membuat kegiatan yang melibatkan orang ramai yang berisiko terjadi penularan virus corona,” ujar Harisson kepada Tribun Pontianak, Minggu 6 Juni 2021.
Baca juga: Wali Kota Pontianak Pontianak Harap Partisipasi Lansia di Pontianak Jalani Vaksinasi COVID-19
Harisson mengatakan Satgas harus peka apabila ada acara yang mengundang kerumunan untuk segera dibubarkan saja, karena bisa mengakibatkan terjadi kerumunan. Sehingga prokes tidak bisa dijalankan.
“Kluster lebaran masih meningkat yang menyebabkan Rumah Sakit penuh ditambah lagi kluster lainnya, ditambah lagi adanya kerumnan yang menambah kluster baru,”ujarnya.
Ia mengingatkan untuk Satgas di daerah harus tegas, bila perlu dimonitor kegiatan kegiatan masyarakat. Apabila dianggap terjadi kerumunan dan mengakibatkan terjadi penularan, seharusnya dibubarkan.
“Satgas di daerah harus berani, jangan takut tidak populer di masyarakat, ini semua demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,”tegasnya.
Harisson mengatakan BOR saat ini semakin meningkat. Berdasarkan data terupdate untuk di Kota Pontianak saja Tempat tidur yang disediakan untuk pasien covid -19 sebanyak 357 tempat tidur, dan sudah teriisi 263 tempat tidur.
“Kalau BOR sudah diangka 73,66 persen ini sudah merah, harusnya kita semakin waspada,”tegasnya.
Lanjut Harisson mengatakan kalau BOR atau tingkat hunian tempat tidur rumah sakit untuk tempat perawatan covid-19 sudah lebih dari 80 persen, maka pelayanan rumah sakit terhadap pasien akan menjadi tidak optimal.
“Dokter, perawat dan petugas lain di rumah sakit akan kewalahan karena terlalu banyak pasien yang harus dilayani dan akan mengakibatkan menurun nya mutu pelayanan kepada pasien yang dirawat,”tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kadiskes-kalbar-harisson-1821.jpg)