Cornelis Minta Agar KPU dan Bawaslu RI Perhatikan Berbagai Aspek Saat Menyusun Anggaran Pemilu
Hal ini diungkapkan Mantan Gubernur Kalbar dua periode ini saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
Baca juga: Cornelis Dorong Pemerintah Pusat Segera Selesaikan Ruas Jalan Lintas Timur Kapuas Hulu ke Kaltim
Dijelaskan Cornelis, Komisi II DPR RI juga telah menerima penyampaian hasil realisasi anggaran Tahun 2021 sampai dengan bulan Mei 2021, dimana KPU RI sebesar Rp719.925.399.736,- dari pagu alokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.919.393.851.000,- atau sebesar 37,51%.
Sementara, Bawaslu RI sebesar Rp566.215.758.699,- dari pagu alokasi anggaran Tahun 2021 sebesar Rp1.777.565.817.000,- atau 31,85%.
"Komisi II DPR RI meminta kepada Bawaslu RI, untuk segera menyampaikan pagu alokasi anggaran tahun 2021 dan rinciannya sesuai dengan jenis belanja dan kegiatan (satuan tiga) kepada Sekretariat Komisi II DPR RI, paling lambat Selasa (8 Juni 2021), sebagai bahan pendukung rapat pembahasan RAPBN tahun 2022 yang akan datang," ungkap Cornelis. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/fdsf-sdfsdf-sdf-dsfsdfsd.jpg)