Cara Daftar FMOTM Online Dinsos Jakarta ! Cek Status Data FMOTM Login fmotm.jakarta.go.id
DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - DTKS merupakan kepanjangan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang menjadi acuan pemberian bantuan sosial.
Dinsos atau Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melalui sistem FMOTM ( Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) secara online.
DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya.
(Update berita-berita terbaru lainnya disini)
Melalui Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, diinformasikan bahwa pendaftaran FMOTM dibuka mulai 7 Juni 2021 hingga 25 Juni 2021, mendatang.
Masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengakses laman resmi fmotm.jakarta.go.id.
Berikut cara mendaftar fmotm.jakarta.go.id:
1. Pertama buka laman fmotm.jakarta.go.id.
2. Kemudian buat akun baru jika belum memiliki akun.
Pendaftar harus mengisikan NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.
3. Setelah berhasil membuat akun, segera login menggunakan akun yang sudah dibuat tersebut.
4. Pilih menu 'Input Pendaftaran Baru'.
5. Lalu masukkan data diri pendaftar dan informasi rumah tangga ke dalam sistem FMOTM.
6. Lalu jika sudah, klik 'Simpan'.
Setiap pendaftaran akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.