Keputusan Haji 2021 sesuai Pengumuman Haji 2021! Haji 2021 Batal, Kata Kemenag Soal Ibadah Haji 2021
Akhirnya setelah ditunggu-tunggu, ada keputusan haji 2021 terbaru dari Pemerintah Indonesia.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akhirnya setelah ditunggu-tunggu, ada keputusan haji 2021 terbaru dari Pemerintah Indonesia.
Keputusan ini diumumkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag saat konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Pemerintah Indonesia resmi tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia tahun 2021 ini.
Nantinya, jemaah haji yang gagal berangkat pada tahun 2021 ini akan dialihkan menjadi peserta pada 2022 mendatang.
(Update berita lainnya di seluruh Indonesia disini)
Keputusan itu diambil setelah pemerintah memutuskan tidak memberangkat jemaah haji pada tahun ini.
"Perlu saya tambahkan bahwa jemaah haji baik reguler dan haji khusus yang sudah melunasi biaya perjalanan haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1442 atau 2021 masehi akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji di tahun 1443 h atau 2022 Masehi," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis 3 Juni 2021.
Pembatalan keberangkatan jemaah ini, kata Yaqut, berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.
Para jemaah dapat meminta kembali dana haji yang telah dilunaskan atau tidak diambil untuk disimpan pada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Jadi bisa diambil kembali atau bisa tetap berada di BPKH untuk kita perhitungkan ada pemberangkatan ibadah haji," tutur Yaqut.
Demi memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Kemenag juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat.
Bantah Disebabkan Utang Indonesia ke Arab Saudi
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto membantah batalnya pemberangkatan calon jemaah haji tahun 2021 disebabkan utang pemerintah Indonesia kepada Arab Saudi.
"Kami menyampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia kalau ada hoaks, ada berita tidak benar. Misalkan ada berita yang menyampaikan bahwa haji tidak ada tahun ini karena ada utang Indonesia ke Arab Saudi itu ternyata berita bohong, tidak benar sama sekali," ujar Yandri, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag RI, Kamis 3 Juni 2021.