PPKM Skala Mikro Diperpanjang, Koramil Mempawah Hilir Bersama Tim Satgas Covid-19 Patroli Gabungan
Untuk itu juga, sesuai perintah dari Pemerintah, pihak Kodim 1201/Mph melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berska
Penulis: Ramadhan | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Koramil Mempawah Hilir, bersama tim Satgas Covid-19 kembali melakukan patroli gabungan untuk mensosialisasikan tentang perpanjangan PPKM skala mikro di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Hal itu dalam upaya percepatan penanganan penyebaran Covid-19 yang terjadi di Kecamatan Mempawah Hilir khususnya, dan Kabupaten Mempawah pada umumnya.
Untuk itu juga, sesuai perintah dari Pemerintah, pihak Kodim 1201/Mph melakukan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kodim 1201/Mph dimulai 1 Juni 2021 dengan melonjaknya kasus Covid-19.
Baca juga: Jamiril Pastikan Satgas Kecamatan Tetap Aktif Lakukan Sosialisasi Penerapan Prokes
Perpanjangan PPKM berskala mikro ini juga akan dilakukan sampai tingkat Desa dan RT, dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
Danramil 1201-03/Mempawah Hilir, Peltu Apriadi, mengatakan bahwa Patroli yang dilakukan terdiri dari Koramil 03/Mph Hilir, Polsek, Camat, dan Puskesmas Mempawah Hilir, dengan patroli gabungan bersama satgas Covid-19 untuk mensosialisasikan perpanjangan PPKM berskala mikro.
"Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berskala mikro kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas belanja dan nongkrong di cafe-cafe atau di tempat keramaian pada malam hari yang lebih dari jam 21:00 WIB," ujarnya, Rabu 2 Juni 2021.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu Memakai Masker, Mencuci tangan Pakai sabun, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan serta membatasi mobilitas kalau tidak perlu.
"Dengan meningkatnya kasus Covid-19 saat ini, kita selalu mengingatkan masyarakat agar ikut serta dalam peraturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Kegiatan patroli kali ini, bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat serta memberikan imbauan untuk membatasi jam buka cafe, rumah makan dan pertokoan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hilir.
"Semoga pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir dan semua aktifitas bisa kembali normal seperti sedia kala," tutupnya. (*)