CPNS 2021
Pengumuman Seleksi CPNS Hari Ini Belum Dibuka dan Kepastian Jadwal Penerimaan CPNS 2021
Terdapat sejumlah alasan kenapa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Adapun mengenai jadwal CPNS 2021 yang sebelumnya beredar, berawal dari adanya dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari.
Dokumen bahan paparan tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah tertangal 6 Mei 2021. Namun kini jadwal CPNS 2021 kembali belum ada kepastian.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan P3K Ditunda Pemerintah Pusat, Pemda Kapuas Hulu Siap Kapan Saja
Sebagai tambahan Informasi berikut syarat umum pendaftaran CPNS Kejaksaan
• Syarat Umum berdasar laman rekrutmen.kejaksaan.go.id:
• Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar
• Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
• Tidak pernah dihukum penjara
• Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik
• Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain.
• Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian maupun pegawai swasta
• Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia
Ada sejumlah syarat umum terkait dokumen administrasi yang dapat dipersiapkan mulai dari sekarang, yaitu:
• Scan KTP asli
• Pas foto
• Swafoto
• Ijazah (fotokopi dan scan)
• Transkrip nilai (fotokopi dan scan)
• Beberapa dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang disyaratkan oleh instansi, seperti sertifikat TOEFL/EAP/ILTS, surat keterangan penyetaraan ijazah, SKCK, dan sebagainya
[Update Informasi Terbaru Seleksi CPNS 2021]
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Belum Dibuka Hari Ini