Pendaftaran BLT UMKM Sudah Tutup? Eddy Satriya Pastikan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Dua Tahap

Hampir sama dengan laman eform.bri.co.id/bpum, laman banpresbpum.id bisa dilakukan cek online hanya dengan NIK pada KTP saja.

Editor: Marlen Sitinjak
Eform BRI
Hampir sama dengan laman eform.bri.co.id/bpum, laman banpresbpum.id bisa dilakukan cek online hanya dengan NIK pada KTP saja. 

"Betul, sedang masuk pengusulan tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat 28 Mei 2021.

Ia mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga dua tahap pada 2021.

"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.

“Namun, tahap dua ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Lantas, bagaimana cara mengajukan BLT UMKM tahap kedua?

Eddy Satriya menyebut, syarat dan ketentuan pengusulannya masih sama seperti tahap sebelumnya.

"Syarat-syarat dan kriteria sama dengan yang sebelumnya untuk BPUM 2021," ungkapnya.

Baca juga: Cara Ajukan BLT UMKM Bulan Juni Tahap 2, Cek Syarat dan Ketentuan Baru Penerima BLT 2021

Berikut syarat dan cara pengajuan BLT UMKM tahap kedua:

Syarat Penerima BLT UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Cara Ajukan BLT UMKM 2021

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved