GAJI 13 2021 Cair 1 Juni 2021 ! Gaji ke 13 Terbesar Rp 9,5 Jutaan | Gaji 13 Pensiunan Kapan Cair ?
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan deng
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara atau ASN atau yang populer juga disebut dengan PNS.
Ada kabar kepastian terbaru terkait Gaji 13 2021 dan juga termasuk bagi Sobat Tribun Pontianak yang mempertanyakan tentang gaji 13 pensiunan kapan cair
Tahun 2021 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dipastikan akan kembali menerima gaji 13 2021.
Pencairan gaji ke ke 13 dilakukan setelah sebelumnya ASN juga sudah menerima tunjangan hari raya atau THR PNS di bulan Juni ini.
KemenPAN RB adalah satu di antara pihak yang memastikan terkait cairnya gaji 13 2021 tersebut.
Baca juga: SALDO Gaji ke-13 2021 PNS TNI Polri dan Pensiunan Ditransfer Mulai 1 Juni dan Rincian Potongan
(Update Info Seputar Gaji ke-13 Lainnya Klik Disini)
Dikutip dari laman Kompas.com pada Minggu 30 Mei 2021, pencairan Gaji 13 2021 tersebut satu di antaranya tertuang di dalam Peraturan Pemerintah No 63 Tahun 2021.
Dalam regulasi ini dijelaskan, gaji ke 13 akan disalurkan paling cepat pada bulan Juni 2021 mendatang.
Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN RAB, Mohammad Averrouce pun menjelaskan, pencairan gaji ke-13 dilakukan bersamaan dengan pemberian gaji pokok di bulan Juni, yakni pada Selasa 1 Juni 2021 lusa.
"(Pencairan Gaji 13 2021 ) Bulan Juni. Idealnya diberikan paling cepat bersamaan dengan pemberian gaji pokok bulan Juni, yaitu tanggal 1 Juni," ujar Mohammad Averrouce yang mengungkapnya kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Baca juga: CEK Saldo Gaji 13 PNS 2021 Sudah Cair, Estimasi Besaran Potongan Gaji 13 PNS TNI Polri dan Pensiunan
Di dalam PP No 63 tahun 2021 pun disebutkan, penerima gaji ke-13 yakni PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, penerima pensiun/tunjangan, dan penerima gaji ke-13 yang diatur dalam PP tersebut.
Sama seperti pencairan THR, pencairan gaji ke-13 2021 meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
Tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 kali ini.
Besaran Nominal Gaji 13 2021
Nominal gaji ke-13 pun telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2021 yang bersumber dari APBN.