Ketua LAN Kalbar, Penegakan Hukum Perkara Narkoba Tak Bisa Pukul Rata
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo menyampaikan bahwa kasus yang ditangani pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
"Contoh, seorang pengguna dihukum, masuk penjara, di dalam bertemu dengan orang - orang Narkotika lainnya, betukarpikiranlah didalam Penjara, sehingga dia terpengaruh lagi, dari pengguna meningkat menjadi marketing, setelah itu menjadi agen,"tuturnya.
Oleh sebab itu, ia berharap penegakan hukum terhadap para pelaku yang terjerat narkotika dapat disesuaikan, para pengguna diharapnya tidak disamaratakan dengan kurir, maupun agen atau bandar, Bila hal tersebut disamaratakan, maka ia memprediksi peredaran narkoba kaan terus ada dan berkembang.
"Yang namanya jelek, kalau dikumpul - kumpul, dari setitik nila, bisa jadi segunung. Harusnya penanggulangan ini kita pecah - pecah dia sekecil mungkin, tetapi dengan mengelompokkan mereka di dalam satu wadah yang namanya penjara, korban korban narkotika bersama agen narkotika malah secara tidak langsung memupuk ini semakin lebih kuat,"Tutupnya menjelaskan. (*)