Ketua LAN Kalbar, Penegakan Hukum Perkara Narkoba Tak Bisa Pukul Rata
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo menyampaikan bahwa kasus yang ditangani pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun
Penulis: Ferryanto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang pertengahan tahun 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar sudah menangani sebanyak 76 kasus dengan barang bukti narkoba lebih dari 81 kg.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombespol Yohanes Hernowo menyampaikan bahwa kasus yang ditangani pada tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun 2020 lalu.
"Tahun ini memang lebih banyak dibanding tahun 2020, namun dengan banyaknya barang ini bukan berarti Narkoba lebih banyak masuk, namun giatnya anggota bekerja," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Polres Sambas Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 1 Kg
Ketua Lembaga Anti Narkoba Kalimantan Barat (LAN) Hendri Rivai menyampaikan ada sejumlah faktor utama peredaran Narkotika berkembang peserta di Indonesia.
Pertama faktor internal, yakni faktor dari Individu itu sendiri, dimana pada faktor ini sang individu terjerat narkoba dapat disebabkan akibat faktor ekonomi dan faktor keluarga.
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)
Kedua merupakan faktor eksternal yakni lingkungan sosial dari individu itu berada, Lingkungan pekerjaan, pergaulan, serta komunitas diluar keluarga yang banyak menggunakan narkoba dapat membuat seseorang turut dalam arus.
Dalam menangani seorang yang terjerat narkoba, faktor internal dan eksternal itupun sangat menentukan.
"Narkotika ini bahayanya bahaya laten, yang suatu saat bisa meledak, kalau kita tidak peduli. Narkotika di Kalbar berkembang pesat faktornya dua itu tadi, dan siapa yang harus berperan menekan ini, ya kita semua,"ujarnya menjelaskan.
Hingga saat ini, ia menilai masih ada kelemahan dari masyarakat terhadap para pengguna narkoba, ketika mengetahui ada diantara warga yang menggunakan narkoba, yang timbul bukan rasa iba melainkan rasa benci dan masa bodoh.
Sehingga menyebabkan penggunaan merasa kesepian serta tidak ada yang perduli terhadapnya, dan membuat orang tersebut bertambah larut dalam cengkraman Narkoba.
Terkait Faktor Ekonomi, bila dirunutkan banyak pengedar dan kurir narkoba yang berasal dari keluarga tidak mampu dan berpendidikan rendah.
Tawaran bayaran tinggi untuk mendapatkan uang secara mudah, orang tersebut memilih pekerjaan haram ini yang tidak membutuhkan skil khusus, serta ijazah pendidikan yang tinggi.
Selain Faktor tersebut, penegakan hukum di Indonesia terhadap kasus narkoba juga merupakan satu diantara faktor berkembangnya barang haram ini.
Baca juga: Tak Main-Main Atas Perkara Narkoba, Jaksa Siap Tuntut Maksimal Pelaku Kejahatan Narkoba
Penegakan hukum Antara pengguna dan bandar saat ini masih disamaratakan, dengan hal tersebut, penegakan hukum yang sebelumnya akan dijadikan sebagai pembelajaran, malah berbalik menjadi sebuah peningkatan kemampuan dari orang yang terjerat narkotika tersebut.