Pemda Evaluasi Penanganan Covid-19, Wabup Minta Bantu Batalyon RK 644 Wls
Maka dari itu Wabup meminta terhadap kegiatan yang mengundang kerumunan perlu diberikan regulasi yang tegas dan jelas.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
"Bagaimana regulasi yang perlu diambil untuk menekan penularan Covid-19 di Kapuas Hulu yang bersumber dari kegiatan masyarakat, dengan melakukan operasional tempat hiburan, Cafe atau Warkop. Tapi bagaimana harus
tetap melihat pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Ditambahkannya Kabagops Polres Kapuas Hulu, AKP Edhi Terigan menyatakan harus perlu ditingkatkan penegakan pada tahap pencegahan penularan virus Corona, sehingga mampu di tekan pada pencegahan dan tidak perlu samapai masuk ke tahap penanggulangan.
"Terpenting lagi adalah perlu ditentukan tempat isolasi terpusat milik pemkab Kapuas Hulu yang dapat digunakan untuk memonitor pasien yang terpapar dalam satu tempat. Terus, kurang aktifnya tokoh masyarakat, tokoh agama dan perangkat desa dilapangan dalam pencegahan penularan virus Corona," ungkapnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Kapuas Hulu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/528-hakim-1.jpg)