Formasi CPNS Kemenkes 2021, Perawat dan Dokter Sangat Diminati, Cek Syarat dan Informasi Lengkap
Berikut ini diulas info CPNS Kemenkes 2021. Seperti diketahui pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan
TRIBUNPONTINAK.CO.ID- Pada CPNS 2021, formasi di bawah Kementerian dan Kesehatan (Kemenkes) yang menjadi salah satu formasi paling banyak dibutuhkan.
Berikut ini diulas info CPNS Kemenkes 2021. Seperti diketahui pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera dibuka.
Sebelumnya, seleksi CPNS telah diadakan pada 2019 lalu, sedangkan 2020 tidak ada seleksi CPNS yang digelar.
Ada beragam formasi yang siap diperebutkan pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Ada profesi perawat dan dokter masih terus dibutuhkan untuk bertugas melayani kesehatan masyarakat.
Baca juga: CPNS Kejagung Lulusan SMA 2021, Lowongan CPNS Bagi Pemilik Ijazah SMA Daftar Klik sscnbkn.win
[Update Berita CPNS Lainnya Disini]
Terlebih saat ini pandemi Covid-19 belum kunjung berakhir, formasi perawat dan dokter praktis terus diperlukan.
Kesempatan bagi pelamar lulusan pendidikan keperawatan dan kedokteran mendaftar di CPNS dan PPPK 2021.
Lantas bagaimana dengan pendaftaran CPNS Kemenkes untuk tahun ini?
Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran CPNS Kemenkes 2021.
Di dalam situs CPNS Kemenkes, https://cpns.kemkes.go.id/, masih memuat informasi terkait CPNS 2019.

Merujuk pada informasi tersebut, dijelaskan beberapa hal yang harus diperhatikan bagi calon pendaftar yakni:
Baca juga: FORMASI CPNS Kemenkes 2021, Persyaratan & Link Pendaftaran CPNS Kemenkes
*Syarat Pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Pas Foto
4. Swafoto (Selfie)
5. Ijasah Asli
6. Transkip Nilai Asli
7. Surat Lamaran
8. Surat Pernyataan
*Formasi Terbanyak
Berikut ini formasi CPNS dengan kebutuhan terbanyak untuk tahun ini seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021) lalu.
*Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
*Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Provinsi:
1. Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
2. Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Baca juga: Bupati Erlina Kunjungi Kemenkes RI, Bahas Pembangunan RSUD dr Rubini Mempawah

*Formasi CPNS 2021 terbanyak di Tingkat Kabupaten/Kota:
1. Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
2. Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
*Jadwal Seleksi
Rencananya, seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai pada 31 Mei 2021 mendatang.
Informasi tersebut bersumber dari dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari.
Berikut jadwal selengkapnya:
1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)
7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
*Berikut sejumlah ketentuan umum yang harus dipenuhi oleh pelamar CPNS:
1. Setiap WNI dapat melamar menjadi CPNS dengan batas usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
2. Jabatan CPNS yang dapat dilamar dengan batas usia paling tinggi 40 tahun saat pelamaran:
- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
- Dokter Pendidik Klinis
- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
8. Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
9. Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
10.Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.
(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Info CPNS Kemenkes 2021, Perawat Jadi Salah Satu Formasi Paling Banyak Dicari