PEMBUKAAN CPNS Kementerian ATR BPN 2021, Ini Persyaratan CPNS Kementerian ATR BPN

Supaya proses pendaftaran anda tersebut lancar tanpa adanya kendala, maka perhatikan berbagai peraturan serta juga kriteria yang berlaku.

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ https://www.atrbpn.go.id/
PEMBUKAAN CPNS Kementerian ATR BPN 2021. 

Sebelum anda memberikan berkas berkas pendaftaran untuk seleksi CPNS, anda harus melakukan registrasi akun sscn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Registrasi pada sscn.bkn.go.id ini sangatlah mudah, dan ada beberapa langkah yang harus anda ikuti, untuk melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id.

Berikut ini adalah langkah langkah yang harus anda lakukan, untuk melakukan registrasi akun pada sscn.bkn.go.id.

Kunjungi Portal sscn.bkn.go.id Terlebih Dahulu

Sebelum anda melakukan registrasi akun sscn.bkn.go.id, anda kunjungi sscn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Pahami dahulu fitur fitur yang ada website tersebut, dan pahami juga cara untuk registrasi pada akun sscn.bkn.go.id.

Akan fitur atau menu yang tersedia di website sscn.bkn.go.id, yang berisi informasi tentang cara mendaftar CPNS.

Dengan fitur fitur yang tersedia tersebut, pertanyaan anda tentang seleksi CPNS akan terjawab lewat fitur tersebut.

Buat Akun sscn.bkn.go.id Pada Menu Registrasi

Setelah anda mengunjungi dan memahami registrasi pada portal sscn.bkn.go.id, anda selanjutnya bisa untuk membuat akun sscn.bkn.go.id. Sebelum anda melakukan registrasi, anda siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu.

Nomor yang ada pada KTP dan Kartu Keluarga, bisa anda perhatikan terlebih dahulu.

Nomor identitas pada Kartu Keluarga dan KTP ini anda perhatikan, agar nantinya dimasukan pada sscn.bkn.go.id.

Nantinya nomor KTP dan Kartu Keluarga tersebut, akan diverifikasi oleh Panitia Seleksi CPNS 2021. Jika akun anda sudah diverifikasi oleh Panitia Seleksi CPNS, anda bisa mengisi data pribadi di halaman berikutnya.

Isi Biodata Yang Diperlukan Beserta Alamat Email Aktif

Jika anda sudah melakukan registrasi akun dengan KTP dan Kartu Keluarga, langkah selanjutnya adalah mengisi biodata kembali .

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved