Ini Pesan Bupati Karolin Terkait Adat Balala di Kabupaten Landak

"Jadi jangan takut. Rumah Sakit juga begitu, Puskesmas juga demikian (tetap buka). Saya kira pengurus adat tidak ada yang keberatan," jelas Karolin.

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak pada prinsipnya selalu mendukung kegiatan adat dan budaya terutama hal yang positif.

Begitu juga tentang Adat Balala ini, menurutnya memang sesuai dengan semangat Pemerintah hari ini untuk memeranggi pandemi Covid-19, dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Oleh karena itu kepada masyarakat kami himbau, silahkan ikuti aturan adat. Namun demikian untuk memastikan pelayanan publik, kantor pemerintah tetap buka pada jam kantor," ujar Karolin pada Selasa 25 Mei 2021.

Lanjutnya, sehingga jika ada bencana dan ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan pihaknya dari Pemerintahan akan tetap stanbay.

"Jadi jangan takut. Rumah Sakit juga begitu, Puskesmas juga demikian (tetap buka). Saya kira pengurus adat tidak ada yang keberatan," jelas Karolin.

Kemudian tinggal masyarakat lagi yang bisa secara baik-baik mendialogkan, jika memang ada hal-hal yang bisa menjadi pengecualian-pengecualian khusus dalam situasi balala ini.

"Jadi pada intinya dalam situasi pandemi Covid-19 ini bagus (adat balala), karena menguranggi pergerakan masyarakat," jelas Karolin.

Sebelumnya, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman SH MH menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya Adat Balala ini.

Baca juga: 11 Binua di Kecamatan Ngabang Siap Laksanakan Adat Balala Bapantang Batamakng

Dikatakan Heri Saman, sekitar sebulan sebelumnya pihaknya sudah menggelar rapat bersama pemangku adat dan pengurus DAD dengan dua Kabupaten lainnya saat gelaran Bahaupm dalam rangka Ritual Adat Naik Dango di Rumah Radakng Aya’ Ngabang, pada 26 April lalu.

Saat itu ketiga Kabupaten atau binua sepakat untuk menggelar Ritual Balala Bapantakng Nagari, sebagai salah satu ritual tutup tahun setelah panen raya.

"Bapantakng ini bertujuan sebagai bentuk pengharapan, agar panen padi pada tahun berikutnya dapat berbuah baik dan terhindar dari wabah atau hama. Dalam hal ini, kita juga berdoa agar virus Covid-19 tidak lagi menyebar di wilayah kita," terang Heri Saman.

Disampaikannya lagi, dengan merebaknya wabah Corona ini, DAD dan pemangku adat di tiga Kabupaten hingga tingkat Kecamatan dan Timanggong Binua di tiap desa di Kabupaten Landak, berinisiatif untuk menggunakan kearifal lokal dalam menangkal masuknya pandemi Covid-19.

Ritual adat tersebut, menurut Heri juga sesuai dengan anjuran Pemerintah yang meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah. Ia mengibaratkan, ritual adat tersebut ialah social distancing dengan kearifan lokal.

Bukan hanya menjalankan adat saja, tapi terdapat substansi yang bisa dijalankan untuk mencegah merebaknya Covid-19.

"Pada saat Balala itu, kampung kita ini dibersihkan oleh Jubata dari segala jenis penyakit. Bukan hanya suku dayak, tapi semua suku etnis dan agama yang ada, kita minta perlindungan kepada Tuhan yang maha kuasa," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved