Sumberanto Pinta Kasus Penjualan Tabung Gas Kosong Elpiji 3 Kg di Singkawang Tuntas

Disamping itu, pihaknya juga memberikan apresiasi atas kinerja Disperindag Kota Singkawang, terkait dengan temuan pemasukan tabung gas kosong elpiji 3

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/RIZKI KURNIA
Wakil Ketua DPRD Kota Singkawang, Sumberanto Tjitra. 

"Tabung gas disimpan di dalam rumah, mengingat tabung gas yang dibeli merupakan gas bekas dikhawatirkan masih berisikan gas. Dan sempat kami cek satu persatu dan rata-rata mengeluarkan tekanan gas, tentunya itu sangat membahayakan," ungkapnya.

Baca juga: Legislator Singkawang Apresiasi Pengelola Destinasi Wisata Pantai Batasi Jumlah Pengunjung

Lebih jauh, ia menerangkan pengangkutan 2.844 tabung gas elpiji 3 kg kosong tersebut juga disinyalir tidak menggunakan kendaraan yang telah diatur oleh Pertamina.

"Tentunya kendaraan-kendaraan yang sudah terdaftar di Pertamina. Jadi tidak bisa sembarangan terkait dengan mobil, cara membawanya dan cara menyusunnya," jelasnya.

Menurutnya, truk yang resmi untuk membawa tabung gas adalah truk yang berwarna merah yang ada tulisan Pertamina. Selain itu, maka dianggap tidak resmi.

Ia berharap, temuan tersebut tidak sampai menimbulkan penyalahgunaan kewenangan terhadap pendistribusian tabung gas 3 Kg yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.

Dengan begitu akan menguntungkan pihak-pihak tertentu yang semestinya mereka tidak boleh mengambil untung dalam program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved