UMKM PNM Mekar BNI Cair Cek banpresbpum.id Daftar Online Penerima UMKM Akses Link eform.bri.co.id

Jumlah ini menurun dari sebelumnya, dimana pemerintah memberikan Rp2,4 juta untuk peserta yang lolos pada tahap 1 dan2.

Penulis: Syahroni | Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK
Update pencairan BLT UMKM Tahap 3 Tahun 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek pencairan Bantuan UMKM PNM Mekar BNI serta Pencairan BLT UMKM BRI 2021.

Pelaku UMKM yang beruntung akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta untuk tahap 3 kali ini. 

Jumlah ini menurun dari sebelumnya, dimana pemerintah memberikan Rp2,4 juta untuk peserta yang lolos pada tahap 1 dan2.

(Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini)

Tahap 3 memang dikurangi mengingat untuk memperluas jangkauan bantuan pada mereka yang berhak mendapatkan.

Bantuan UMKM diberikan pemerintah pada masyarakat sebagai upaya peningkatan perputaran perekonomian.

Dimasa pandemi, banyak sekali bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah. 

Segera cairkan sebelum batas waktu habis. 

Batas waktu pencairan hanya 90 hari, jangan sampai terlambat mencairkan bantuan UMKM.

Baca juga: KAPAN BANPRES UMKM PNM Mekar BNI Cair Lagi? banpresbpum.id Pencairan BLT & Akses eform.bri.co.id

Banpres UMKM tahap 3 diberkan waktu 90 hari untuk dicairkan penerimanya setelau uang di kreditkan pada rekening masing-masing.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.

Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.

"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.

Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI. 

Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved