POLEMIK Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar, Midji : Keputusan Formasi Bukan dari Gubernur

Gubernur Sutarmidji menyikapi adanya protes mengenai kuota guru agama yang diterima di Provinsi Kalbar. 

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
YOUTUBE TRIBUN PONTIANAK
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. 

“Bukan hanya provinsi yang tidak memiliki kuota guru agama selain agama islam tapi Kota Pontianak, Kubu Raya tidak ada. Bahkan Kota Singkawang juga tidak ada kuota,” tegasnya. 

Bahkan ada juga daerah lain yang tidak ada kuota guru agama islam tapi ada kuota agama lain. 

“Perlu dipahami guru itu harus mengajar 24 jam pelajaran, kalau tidak sampai tidak bisa naik pangkat atau grade. Itu semua dihitung oleh pemerintah tidak sembarangan,”ujarnya. 

Ia  meminta hentikan polemik yang ada, kalau memang  ingin protes dikatakannya bisa langsung ke pusat saja karena mereka yang menentukannya. (*)

Daftar Formasi Guru Agama di Provinsi Kalbar/PPPK Tahun 2021

Provinsi Kalbar

Islam : 31 orang

Kota Pontianak

Islam : 18 orang

Kabupaten Kubu Raya

Islam 14 orang 

Kota Singkawang 0

Sambas 

Islam : 54 orang 
Kristen : 2 orang
Katolik : 3 orang

Bengkayang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved