POLEMIK Formasi Guru Agama CPNS dan PPPK Kalbar, Midji : Keputusan Formasi Bukan dari Gubernur
Gubernur Sutarmidji menyikapi adanya protes mengenai kuota guru agama yang diterima di Provinsi Kalbar.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
“Bukan hanya provinsi yang tidak memiliki kuota guru agama selain agama islam tapi Kota Pontianak, Kubu Raya tidak ada. Bahkan Kota Singkawang juga tidak ada kuota,” tegasnya.
Bahkan ada juga daerah lain yang tidak ada kuota guru agama islam tapi ada kuota agama lain.
“Perlu dipahami guru itu harus mengajar 24 jam pelajaran, kalau tidak sampai tidak bisa naik pangkat atau grade. Itu semua dihitung oleh pemerintah tidak sembarangan,”ujarnya.
Ia meminta hentikan polemik yang ada, kalau memang ingin protes dikatakannya bisa langsung ke pusat saja karena mereka yang menentukannya. (*)
Daftar Formasi Guru Agama di Provinsi Kalbar/PPPK Tahun 2021 :
Provinsi Kalbar
Islam : 31 orang
Kota Pontianak
Islam : 18 orang
Kabupaten Kubu Raya
Islam 14 orang
Kota Singkawang 0
Sambas
Islam : 54 orang
Kristen : 2 orang
Katolik : 3 orang
Bengkayang