MASIH Bisakah Daftar Bantuan UMKM 2021? Cek Daftar Penerima BLT UMKM PNM Mekar BNI & eform.bri.co.id
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sebesar Rp1,2 juta akan diberikan pada setiap pelaku usaha atau pelaku UMKM.
Bantuan itu diberikan pada pelaku usaha yang lolos seleksi.
Program bantuan ini diberikan lantaran adanya pandemi Covid-19, sehingga pemerintah berupaya untuk meningkatkan kembali roda perekonomian.
Penyaluran bantuan ini menggunakan bank Himbara.
(Berita terkait BPUM UMKM dapat disimak disini)
Untuk BRI dapat dicek melalui banpresbpum.id serta nasabah BRI bisa mengakses eform.bri.co.id.
Segera cek daftar nama Anda, apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Baca juga: Bantuan Rp1,2 Juta Masih Bisa Didapatkan Para Pelaku Usaha UMKM. Cek Penerima BLT Umkm Eform BRI
Sebab batas waktu pencairan terbatas hanya 90 hari sejak dana dikreditkan pada rekening penerima.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto menuturkan "batas akhir pencairan BLT UMKM setiap penerima akan berbeda satu sama lain" saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Selasa 27 April 2021.
Mengenai keputusan kapan penyaluran terakhir dari BLT UMKM ini, sepenuhnya ada di tangan Kemenkop dan UKM.
"Adapun waktu batas akhir ataupun penutupan program tersebut, kami akan menunggu informasi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI," tukas Aestika.
Segera lengkapi berkas Anda dan datangi kantor cabang BNI terdekat untuk mencairkan Banpres PNM Mekar BNI.
Simak secara lengkap artikel ini untuk proses pencairan BLT UMKM Mekar BNI 2021.
Penyaluran Banpres BPUM BNI telah dilakukan dalam beberapa waktu terakir.
Baca juga: Cek Penerima BPUM BRI 2021 Akses eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM BNI
Silakan datang di outlet BNI terdekat untuk melengkapi syarat pencairan BLT UMKM Mekar BNI Tahap 3 2021 sebesar Rp1,2 juta.